Dua pemuda bunuh temannya lantaran balas dendam adiknya pernah dipukul (Foto: MPI)
MAJALAHJURNALIS.Com (Bandarlampung) - Dua pemuda
di Bandarlampung nekat membunuhtetangga
yang juga teman tongkrongan sendiri lantaran dendam terhadap korban yang pernah
memukul adik pelaku. Kedua pelaku yakni Rifki Novansyah
(22) warga Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan dan M. Amin
(22) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung
Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran terlibat
penganiayaan atau penikaman hingga menyebabkan tewasnya korban Reza Irawan
(20). "Di mana peristiwa itu terjadi
di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling pada
Sabtu (3 Februari 2024) sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Dennis saat ungkap
kasus di Mapolresta Bandarlampung, Senin (5/2/2024) malam. Dennis mengungkapkan, para pelaku
dan korban merupakan kawan tongkrongan dan saling kenal. Menurut Dennis, motif keduanya nekat
menghabisi korban lantaran dendam lama di mana adik pelaku pernah dipukul oleh
korban. Akibat dendam tersebut, kata Dennis,
pelaku memiliki niat dan berencana untuk menghabisi nyawa korban. Keduanya
kemudian menghabisi korban pada Sabtu (3/5/2024) dini hari. Atas perbuatannya, para tersangka
dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 ayat 2 ke 3
KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang
meninggal dunia dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sumber : Okenews
0 Comments