Pelaku pencurian di Kantor MUI Belawan berhasil
ditangkap (dok. Polsek Belawan)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi menangkap satu lagi pelaku yang melakukan
pencurian di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan, Kota Medan.
Sebelumnya,
2 pelaku sudah terlebih dahulu diringkus oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong
mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Muhammad Hamdan alias Aak (35). Pelaku
ditangkap pada Jumat (9/2/2024).
"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah
Muhammad Hamdan alias Aak," kata Kompol Henman Limbong, Sabtu (10/2/2024).
Identitas
pelaku sendiri diketahui dari dua pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Aak.
"Dari
hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah terlibat dalam dua kasus pencurian
di kantor MUI tersebut bersama tersangka sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya
diberitakan, polisi menangkap dua pria bernama Asep (29) dan Ramadhan (36) yang
diduga melakukan pencurian di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan,
Kota Medan. Selain keduanya, petugas juga memburu pelaku lainnya.
"Asep
berhasil ditangkap di Belawan Bahari sedangkan Ramadhan ditangkap di Jalan
Selebes," kata Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, Minggu (4/2/2024).
Henman
mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024). Kemudian petugas
menangkap dua orang pelaku. Kepada polisi, keduanya mengakui telah melakukan
pencurian di Kantor MUI Belawan sebanyak dua kali.
"Mereka
mengaku dua kali mencuri di situ. Barang-barang yang dicuri meliputi AC, kursi,
dan inventaris kantor MUI," ujarnya.
Henman
menyebutkan bahwa kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang
Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Selain
itu, Henman mengaku saat ini pihaknya masih mengungkap peran dari para pelaku.
Dia pun menyebut ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
"Kerjasama
dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan
wilayah hukum Belawan," tutupnya.
Sumber : detiksumut
0 Comments