Dua pelaku pembunuhan sopir di Tapteng. (Dok
Polres Tapteng)
MAJALAHJURNALIS.Com (Tapteng) -Polisi menangkap sepasang kekasih dan rekannya
karena membunuh seorang sopir bernama Hasriano Tampubolon (47) di Pantai
Kalangan, Kabupaten Tapteng. Motif
pelaku karena sakit hati dan dendam diancam korban akan memviralkan video mesum
mereka. Waka
Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, menyampaikan pelaku terdiri dari dua
pria yakni SAR (19) dan TM (18) serta seorang wanita berinisial VAPH (16).
Pembunuhan itu berlangsung, Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. "Motif
pembunuhan tersebut akibat sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam
para pelaku akan memviralkan video mesum para pelaku," kata Kamaluddin,
Sabtu (30/3/2024). Sebelum
melakukan eksekusi, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran
masing-masing di Sibolga. VAPH yang berperan sebagai umpan untuk mengajak
korban Hasriano bertemu di TKP. "VAPH
ini pacar SAR. Sesampainya di TKP, SAR dan TM melakukan aksi pembunuhan
tersebut. Korban sempat melakukan perlawanan namun kalah karena menerima
tusukan benda tajam dari para pelaku," ujarnya. Setelah
korban meninggal, kedua pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke arah
jembatan Aek Garut Kelurahan Kalangan untuk dibuang guna menghilangkan jejak. "SAR
dan TM sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari
pelaku dari badan korban," ucapnya. Ia
menyampaikan kini para pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 340 Subs 338
KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak. Sumber : detiksumut
0 Comments