Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Seiring Peringatan May Day, Kasus Buruh di Sumut Masih Banyak yang Tak Terselesaikan

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Hari May Day 2024 tinggal menghitung hari saja. Rabu 1 Mei 2024 para Buruh akan menyelenggarakan Peringatan Buruh disemua dunia termasuk Indonesia.
 
Ada perayaan yang dilakukan Serikat Buruh bersama Pemerintah seperti di Medan, Deli Serdang dan Langkat. Serta ada pula yang akan turun ke jalan pada peringatan 1 May Day 2024 itu khusus beberapa Serikat Buruh.
 
Dalam hal ini Aliansi Peduli Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara akan turun kejalan bersama beberapa Serikat Pekerja Buruh kejalan. Namun belum ditetapkan hari dan tanggalnya.
 
Hal ini disimpulkan setelah diskusi bersama Ketua Umum DPC PPMI Deli Serdang Awaluddin Pane dan Penerima Mandat Calon Ketua Umum DPC PPMI Langkat Faisal Siregar serta Ketua SP Telkom Safrik dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh lainnya.
 
“Mengingat masih banyak kasus-kasus Ketenagakerjaan yang saat ini hanya selesainya sebatas Surat Anjuran saja”, kata Safrik SP Telkom kepada majalahjurnalis.com, Selasa (24/4/2024) di Medan.
 
Hal senada juga  disampaikan Faisal Siregar Penerima Mandat Calon Ketua Umum DPC PPMI Langkat di Stabat, Selasa (24/4/2024).
 
Hal ini sama seperti kasus Ketenagakerjaan di Langkat Pekerja yang matanya buta dikarenakan Kecelakaan Kerja, dan sudah dikeluarkannya Nota Dinas dari Wasnaker UPT 1 Provinsi Sumatera Utara namun perusahaan tetap tidak mau membayarkannya, ungkap Faisal Siregar.
 
"Kami menilai pihak perusahaan PT Bahruny ini sudah tidak mengindahkan nota dinas dari Wasnaker UPT 1, kami menduga ada apa kok perusahaan sekelas Bahruny ini berani tidak menjalankan nota dinas dari pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
 
"Sebab sudah jelas-jelas kalo perusahaan ini melakukan pelanggaran bertahun-tahun dengan tidak mendaftar pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
 
Menyikapi hal ini, Awaluddin Pane Ketua Umum DPC PPMI Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/4/2024) di Medan mengatakan, kami akan melakukan aksi di DPRD Deli Serdang dan DPRD Sumut setiap hari Rabu guna mengingatkan anggota DPRD untuk dapat juga memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja buruh dan melakukan sosial control pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Sumatera Utara khususnya Langkat dan Deli Serdang dan membuat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut izin perusahaan tersebut atau di ambil alih ke BUMN atau BUMD, tutupnya. (Tim)

Post a Comment

0 Comments