Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandar Sabu, Pak Lori Tak berkutik ditangkap Polsek Kualuh Hilir

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap pengedar sabu sekaligus sebagai bandar, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 22.30 Wib di Pasar VI Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Labura.
 
Diketahui bandar sabu tersebut bernama Krisman Habeahan alias Pak Lori (64) warga Jalan Setia Gang Anggrek Link VIII Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini ia bermukim di Pasar VI Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir.
 
Dari tangan Pak Lori didapati barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu berat 1,03 gram. Dan uang tunai sebesar Rp. 250.000.



 
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH. MH, saat ditemui Majalahjurnalis.com diruang kerjanya mengatakan, Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib, Krisman Habeahan alias Pak Lori ditangkap petugas didalam pondoknya karena sering mengedarkan sabu di Desa Sungai Apung, dan setelah diinterogasi, ia mengakui menyembunyikan Sabu dibawah resbang.
 
Lalu Tim membuka satu lembar papan dan menemukan tas sandang hitam didalamnya ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil sabu, 2 bungkus plastik klip besar kosong dan mengakui sabu tersebut diperoleh dari Sitape Panjaitan dan uang tunai sebesar Rp. 250.000, hasil penjualan sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses lebih lanjut. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments