MAJALAHJURNALIS.Com (Labura)
- Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap
pengedar sabu sekaligus sebagai bandar, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 22.30
Wib di Pasar VI Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Labura. Diketahui bandar sabu tersebut bernama
Krisman Habeahan alias Pak Lori (64) warga Jalan Setia Gang Anggrek Link VIII
Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat ini ia bermukim di Pasar VI Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir. Dari tangan Pak Lori didapati barang
bukti berupa 7 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu berat 1,03 gram. Dan uang
tunai sebesar Rp. 250.000.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham
Harahap SH. MH, saat ditemui Majalahjurnalis.com diruang kerjanya mengatakan, Minggu
tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib, Krisman Habeahan alias Pak Lori ditangkap
petugas didalam pondoknya karena sering mengedarkan sabu di Desa Sungai Apung,
dan setelah diinterogasi, ia mengakui menyembunyikan Sabu dibawah resbang. Lalu Tim membuka satu lembar papan dan
menemukan tas sandang hitam didalamnya ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil sabu,
2 bungkus plastik klip besar kosong dan mengakui sabu tersebut diperoleh dari Sitape
Panjaitan dan uang tunai sebesar Rp. 250.000, hasil penjualan sabu, selanjutnya
pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses lebih lanjut.
(Amin Hsb)
0 Comments