Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gegara Ada Wartawan, Kepsek Al Aziz An Nazwa Desa Percut tak mau Mengeluarkan Surat Pindah Siswa

 

Tugini


Bu Rita Wati Kepsek Al-AZIZ AN NAZWA meminta kepada saya sebesar Rp. 1.200.000 untuk mengeluarkan surat pindah. Katanya  untuk 1 surat pindah dikenakan biaya Rp. 600 ribu


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Sungguh malang nasib kedua siswa Baiza Annisa Arifah dan Assyfa Hana Arifah karena ketidakmampuan kedua orangtuanya untuk membayar uang SPP (Uang Sekolah), Neneknya bernama Tugini berkeinginan memindahkan (mutase) kedua cucunya ke SDN 101777 di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Dan pihak Kepala SDN 101777 tidak keberatan dan melalui suratnya tanggal 15 Januari 2024 telah mengeluarkan Surat Keterangan Menerima Pindah Sekolah.
 
Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, Tugini pensiunan PNS jabatan terakhir Kepala Sekolah Negeri di Kecamatan Percut Sei Tuan mendatangi tempat cucunya sekolah yakni di Yayasan Pendidikan Al-AZIZ AN NAZWA di Jalan Besar HM Harun Dusun IV Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan.
 
Menurut Tugini kepada Majalahjurnalis.com, Minggu (5/5/2024) di rumahnya di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, pada saat itu saya datang untuk meminta surat pindah cucu saya ke sekolah negeri. Karena anak saya sudah tak mampu lagi membiayai kedua anaknya di sekolah tersebut.
 
Kemudian pihak sekolah menunjukkan adanya tunggakan uang sekolah dan pada saat itu saya meminta surat pindah kedua cucu saya.
 
Saya terkejut, Bu Rita Wati Kepsek Al-AZIZ AN NAZWA meminta kepada saya sebesar Rp. 1.200.000 untuk mengeluarkan surat pindah. Katanya  untuk 1 surat pindah dikenakan biaya Rp. 600 ribu. Karena terjadi perdebatan antara saya dengan Kepala Sekolah pada waktu itu, akhirnya saya tinggalkan dan saya pulang dengan membawa rasa emosi. Katanya itu Kebijaksan Sekolah, koq mencekik leher.
 
Masih diterangkan Tugini, memasuki lebaran kebetulan saudara kita berprofesi wartawan berlebaran ke rumah. Lalu saya ceritakan kronoligisnya semua. Dan kata wartawan itu. Kapan Ibu ke sekolah nanti saya dampingi. Dan kata wartawan itu lagi, Kebijakan Sekolah tersebut sangat mencekik leher orangtua siswa.
 
Dan pada hari Selasa (30/4/2024) pagi, saya bersama wartawan itu mendatangi sekolah tersebut. Sesampainya diruang guru, lalu saya mengatakan mau melunasi tunggakan uang sekolah. Dan setelah saya lunasi semua tunggakan SPP kedua cucu saya di sekolah tersebut lalu saya meminta dikeluarkannya surat pindah.
 
Alasan Kepsek pada saat itu, petugas Operator Sekolah Tidak datang dan disarankannya hari Kamis saja.
 
Kami masih diruang tersebut, Saya melihat dan mendengar, Bu Kepsek bolak-balik bertanya sama wartawan tersebut kemungkinan ia menaruh kecurigaan kepada oknum wartawan itu. dari awal wartawan itu diam dan mengamati maupun  mendengarkan setiap pembicaraan kami yang agak meninggi sesekali ia nimbrung dengan maksud meminta dikurangi jumlah nilai uangnya.
 
Herannya, berulangkali Bu Kepsek menanyakan jati diri wartawan itu. Dan saya dengar, wartawan itu berkata, saya keluarganya Ibu ini (Tugini). Karena berulangkali dipertanyakan Bu Kepsek tersebut, wartawan tadi emosi dan mengatakan, “Saya Wartawan!”.
 
Akhirnya, Kepsek tersebut keberatan karena saya dituduhnya sudah membawa-bawa wartawan. Ini saya jelaskan, yang minta ikut ke sekolah ini adalah wartawan itu sendiri. Katanya koq ngeri kali minta uang pindah sebanyak itu.
 
Karena katanya saya sudah membawa-bawa wartawan, Bu Rita Kepsek tersebut meminta untuk datang hari Kamis dan disuruh datang sendiri jangan bawa-bawa wartawan.
 
Sebelum saya datang hari Kamis (2/5/2024), tanggal 1 Mei 2024 ketepatan tanggal merah dan hari buruh, saya di WA Bu Rita Kepsek, isi WA itu ia tetap mempertegas harus membayar sebesar Rp. 600 ribu untuk kedua cucu saya tersebut. Dan mau memberikan Surat Pindah tersebut jika wartawan itu yang mengambilnya, datang ke sekolah membawa identitas kewartawanannya (Kartu Pers).



Gambar diambil saat melakukan Investigasi pada hari Selasa (30/4/2024) seusai konfirmasi dengan Kepala Sekolah Rita Wati. @Majalahjurnalis.com


Pada hari Kamisnya, saya datang bersama anak kandung saya orangtua (Ayah Kedua anak itu), dan Kepsek itu tetap bersikeras tidak mau mengeluarkan Surat Pindah dan nilai rupiahnya tetap sesuai yang di WA-kannya sebesar 600 ribu rupiah.
 
Dan kesanggupan saya untuk membayar uang surat pindah yang katanya adalah Kebijakan Sekolah. Dan saya sanggupi untuk membayarnya hanya sebesar 200 ribu saja, tutup Tugini.


Thamrin Membantah Dituding Telah Membuat Keributan

 
Ditempat lain, Thamrin BA Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalahjurnalis.com, Minggu (5/5/2024) di Medan menjelaskan, kedatangan saya ke sekolah Yayasan Pendidikan Al-AZIZ AN NAZWA. Hanya mau mendengar keterangan Bu Rita Wati selaku Kepala Sekolah terkait apa yang diutarakan Bu Tugini kepada saya, bahwa kepindahan kedua cucunya diminta uang sebesar Rp.1.200.000 dan akhirnya pihak sekolah menurunkan menjadi 600 ribu.

Setelah saya konfirmasi, Bu Rita mengatakan itu adalah Kebijakan Sekolah dengan setara membayar uang SPP.

Dan saya tanya pada Kepsek itu, apakah Departemen Agama (Depag) Kabupaten Deli Serdang tau tentang kebijakan itu? Jawabnya tau. Dan itu wewenang sekolah, diperbolehkan dan tak ada masalah, kata Thamrin mengulangi perkataan Rita Wati Kepsek  Al-AZIZ AN NAZWA dihadapan Tugini dan staf sekolah kepada wartawan ini.

Kami sempat bersitegang, karena Kepsek tersebut curiga kehadiran saya diruang itu. Bolak-balik ia menanyakan jadi diri saya, akhirnya saya mengatakan saya adalah wartawan yang ingin mendengar langsung tentang kebenaran perkataan Bu Tugini terhadap Kebijakan Sekolah yang meminta uang sebesar Rp. 600 ribu per-siswa kepadanya.
 
Dan waktu itu sempat saya anjurkan, agar nilai uangnya diturunkan, akan tetapi Kepsek tersebut tetap bertahan dengan keputusannya. Dan sempat saya katakan, ini sudah layak diberitakan. 


Kepseknya berang, dan menyalahkan Bu Tugini membawa-bawa wartawan ke sekolahnya.  Jadi saya membantah jika saya dituding telah membuat keributan. tudingan itu sangat melukai saya sebagai profesi wartawan yang melakukan investigasi atas pengaduan Bu Tugini terkait dugaan pemerasan terhadap pengambilan surat pindah cucunya. Perlu diketahui, saya bukan preman dan saya awalnya hanya mendengarkan hasil pembicaraan antara Bu Tugini dengan Rita Wati Kepsek sekolah itu. Karena terkesan angka pembayarannya dipaksakan, makanya saya menerangkan dan menjelaskan, jika dampak dari tidak dikeluarkan surat pindah tersebut, sama dengan menghambat proses belajar anak siswa yang telah diprogram pemerintah pusat wajib belajar 9 tahun.


Dan anehnya lagi, didalam WA tersebut katanya saya mengancam mau meliput. Apa yang saya ancam. Itukan profesi saya. Cuma saya katakan, Ketidakwajaran pengambilan surat pindah ini bisa diberitakan! Itu saja saya katakan. Karena tidak ada titik temu didalam ruang tersebut, saya pun keluar dan mengambil foto Plang sekolah sesuai dengan profesi saya sebagai wartawan jika sudah melakukan tugas Jurnalistik (investigasi) sesuai diatur didalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.


Akan tetapi anehnya, Bu Tugini ditelor dengan WA dan menjelaskan surat pindah itu boleh diambil, Jika wartawan itu yang mengambilnya. Herannya, pada pertemuan hari Selasa pagi itu, Bu Rita mengatakan, sewaktu mengambil surat pindah jangan bawa wartawan ini. Gilanya lagi, koq tiba-tiba wartawan disuruh mengambilnya didalam pesan WA-nya. Edan! Ada Apa? Koq Plin-plan. 


Surat pindah itukan untuk keperluan kedua cucu Bu Tugini. Lalu apa hubungannya dengan diri saya? Saya hadir disekolah itu, cuma memastikan, apakah benar ucapan Bu Tugini bahwa dirinya diminta sejumlah uang yang sangat tidak wajar, hanya untuk mengambil surat pindah saja.


Saya heran, apa hubungan saya dengan surat pindah itu? Dan terkait permasalahan ini kita sudah mengumpulkan semua bukti-bukti yang akurat, jika persoalan ini berlarut-larut. dan kita mencoba menghubungi Kandepag Deli Serdang serta bila perlu ke Kanwil Depag Sumut maupun ke praktisi-parktisi hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. 


"Jujur saya katakan, ini adalah bentuk Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan. Kita tidak terima atas penghinaan ini. Dan seberapa besarnya atau kuatnya Beking Yayasan Pendidikan Al-AZIZ AN NAZWA sehingga mampu menghina profesi wartawan. Bu Tugini mengatakan kepada saya mendengar ucapan Rita Wati Kepsek Al-AZIZ AN NAZWA, "Wartawan itu memfoto-foto sekolah, mau mencari uang". Terkesan Kepala Sekolahnya besar kepala tak mengerti nasib hidup orang lain, banyak yang susah,” tutup Thamrin geleng-geleng kepala. 


Diinformasikan ke publik, sampai berita ini diterbitkan, Minggu (5/5/2024) pihak sekolah  Al-AZIZ AN NAZWA di Jalan Besar HM Harun Dusun IV Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan belum ada mengeluarkan Surat Pindah untuk kedua anak bernama Baiza Annisa Arifah dan Assyfa Hana Arifah. (red)

Post a Comment

0 Comments