TuginiBu Rita Wati Kepsek Al-AZIZ AN NAZWA meminta kepada saya sebesar Rp. 1.200.000 untuk mengeluarkan surat pindah. Katanya untuk 1 surat pindah dikenakan biaya Rp. 600 ribu |
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Sungguh malang nasib kedua siswa Baiza Annisa Arifah dan Assyfa Hana Arifah karena ketidakmampuan kedua orangtuanya untuk membayar uang SPP (Uang Sekolah), Neneknya bernama Tugini berkeinginan memindahkan (mutase) kedua cucunya ke SDN 101777 di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dan pihak Kepala SDN 101777 tidak keberatan dan melalui suratnya tanggal 15 Januari 2024 telah mengeluarkan Surat Keterangan Menerima Pindah Sekolah.
Sebelum
memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, Tugini pensiunan PNS jabatan terakhir
Kepala Sekolah Negeri di Kecamatan Percut Sei Tuan mendatangi tempat cucunya
sekolah yakni di Yayasan Pendidikan Al-AZIZ AN NAZWA di Jalan Besar HM Harun
Dusun IV Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menurut
Tugini kepada Majalahjurnalis.com, Minggu (5/5/2024) di rumahnya di Desa
Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, pada saat itu saya datang untuk meminta
surat pindah cucu saya ke sekolah negeri. Karena anak saya sudah tak mampu lagi
membiayai kedua anaknya di sekolah tersebut.
Kemudian
pihak sekolah menunjukkan adanya tunggakan uang sekolah dan pada saat itu saya
meminta surat pindah kedua cucu saya.
Saya
terkejut, Bu Rita Wati Kepsek Al-AZIZ AN NAZWA meminta kepada saya sebesar Rp.
1.200.000 untuk mengeluarkan surat pindah. Katanya untuk 1 surat pindah dikenakan biaya Rp. 600
ribu. Karena terjadi perdebatan antara saya dengan Kepala Sekolah pada waktu itu,
akhirnya saya tinggalkan dan saya pulang dengan membawa rasa emosi. Katanya itu
Kebijaksan Sekolah, koq mencekik leher.
Masih
diterangkan Tugini, memasuki lebaran kebetulan saudara kita berprofesi wartawan
berlebaran ke rumah. Lalu saya ceritakan kronoligisnya semua. Dan kata wartawan
itu. Kapan Ibu ke sekolah nanti saya dampingi. Dan kata wartawan itu lagi,
Kebijakan Sekolah tersebut sangat mencekik leher orangtua siswa.
Dan pada
hari Selasa (30/4/2024) pagi, saya bersama wartawan itu mendatangi sekolah
tersebut. Sesampainya diruang guru, lalu saya mengatakan mau melunasi tunggakan
uang sekolah. Dan setelah saya lunasi semua tunggakan SPP kedua cucu saya di
sekolah tersebut lalu saya meminta dikeluarkannya surat pindah.
Alasan
Kepsek pada saat itu, petugas Operator Sekolah Tidak datang dan disarankannya
hari Kamis saja.
Kami
masih diruang tersebut, Saya melihat dan mendengar, Bu Kepsek bolak-balik
bertanya sama wartawan tersebut kemungkinan ia menaruh kecurigaan kepada oknum
wartawan itu. dari awal wartawan itu diam dan mengamati maupun mendengarkan setiap pembicaraan kami yang agak
meninggi sesekali ia nimbrung dengan maksud meminta dikurangi jumlah nilai
uangnya.
Herannya,
berulangkali Bu Kepsek menanyakan jati diri wartawan itu. Dan saya dengar,
wartawan itu berkata, saya keluarganya Ibu ini (Tugini). Karena berulangkali
dipertanyakan Bu Kepsek tersebut, wartawan tadi emosi dan mengatakan, “Saya
Wartawan!”.
Akhirnya,
Kepsek tersebut keberatan karena saya dituduhnya sudah membawa-bawa wartawan.
Ini saya jelaskan, yang minta ikut ke sekolah ini adalah wartawan itu sendiri. Katanya
koq ngeri kali minta uang pindah sebanyak itu.
Karena
katanya saya sudah membawa-bawa wartawan, Bu Rita Kepsek tersebut meminta untuk
datang hari Kamis dan disuruh datang sendiri jangan bawa-bawa wartawan.
Sebelum
saya datang hari Kamis (2/5/2024), tanggal 1 Mei 2024 ketepatan tanggal merah dan
hari buruh, saya di WA Bu Rita Kepsek, isi WA itu ia tetap mempertegas harus membayar
sebesar Rp. 600 ribu untuk kedua cucu saya tersebut. Dan mau memberikan Surat
Pindah tersebut jika wartawan itu yang mengambilnya, datang ke sekolah membawa
identitas kewartawanannya (Kartu Pers).
Gambar diambil saat melakukan Investigasi pada hari Selasa (30/4/2024) seusai konfirmasi dengan Kepala Sekolah Rita Wati. @Majalahjurnalis.com
Pada
hari Kamisnya, saya datang bersama anak kandung saya orangtua (Ayah Kedua anak
itu), dan Kepsek itu tetap bersikeras tidak mau mengeluarkan Surat Pindah dan
nilai rupiahnya tetap sesuai yang di WA-kannya sebesar 600 ribu rupiah.
Dan kesanggupan
saya untuk membayar uang surat pindah yang katanya adalah Kebijakan Sekolah.
Dan saya sanggupi untuk membayarnya hanya sebesar 200 ribu saja, tutup Tugini.
Gambar diambil saat melakukan Investigasi pada hari Selasa (30/4/2024) seusai konfirmasi dengan Kepala Sekolah Rita Wati. @Majalahjurnalis.com
Thamrin Membantah Dituding Telah Membuat Keributan
Ditempat
lain, Thamrin BA Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalahjurnalis.com, Minggu (5/5/2024) di Medan menjelaskan, kedatangan saya ke sekolah Yayasan Pendidikan Al-AZIZ AN NAZWA. Hanya
mau mendengar keterangan Bu Rita Wati selaku Kepala Sekolah terkait apa yang
diutarakan Bu Tugini kepada saya, bahwa kepindahan kedua cucunya diminta uang
sebesar Rp.1.200.000 dan akhirnya pihak sekolah menurunkan menjadi 600 ribu.
Setelah saya konfirmasi, Bu Rita mengatakan itu adalah Kebijakan Sekolah dengan setara membayar uang SPP.
Dan
saya tanya pada Kepsek itu, apakah Departemen Agama (Depag) Kabupaten Deli Serdang tau tentang
kebijakan itu? Jawabnya tau. Dan itu wewenang sekolah, diperbolehkan dan tak ada masalah, kata Thamrin mengulangi perkataan Rita Wati Kepsek Al-AZIZ AN NAZWA dihadapan Tugini dan staf sekolah kepada wartawan ini.
0 Comments