Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

ICW Catat Ada Lonjakan Korupsi Tahun 2023

 

Peneliti ICW Dicky Anandya (Devi/detikcom)



MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan hasil pemantauan tren korupsi pada 2023. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan ada lonjakan kasus korupsi pada 2023 dengan total 791 kasus dan 1.695 tersangka korupsi.

"Pada tahun 2023, terjadi lonjakan jumlah kasus dan tersangka yang cukup masif," kata Diky kepada wartawan di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
 
Diky mengatakan faktor penyebab lonjakan kasus dan tersangka korupsi ini adalah belum ampuhnya strategi penindakan melalui pemidanaan yang menjerakan. ICW juga menilai upaya pencegahan korupsi belum optimal.
 
"Faktor penyebabnya belum optimalnya strategi penindakan melalui pemidanaan yang menjerakan dan strategi pencegahan. Setiap kasus yang terpantau harus dipastikan tidak berhenti pada tahap penyidikan," jelasnya.
 
ICW menilai aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan upaya pengembangan dalam tiap penyidikan kasus korupsi. Pengembangan itu perlu untuk memastikan pelaku lain yang terlibat korupsi ikut ditindak.
 
"APH juga perlu melakukan upaya pengembangan kasus hingga mampu menyasar aktor-aktor lain yang diduga turut terlibat," ucapnya.
 
Data ICW juga menunjukkan terjadinya penurunan potensi kerugian negara pada 2023 sebanyak Rp 28,4 triliun dibanding pada 2022 sebanyak Rp 42,7 triliun. ICW mengatakan penurunan potensi negara pada 2023 masih tergolong besar buruknya pengelolaan keuangan negara dan lemahnya pengawasan sistem manajemen keuangan negara.
 
"Meski terjadi penurunan, namun potensi kerugian negara pada tahun 2023 masih tergolong sangat besar. Temuan ini menjadi catatan atas buruknya pengelolaan keuangan negara dan lemahnya pengawasan terhadap sistem manajemen keuangan negara," jelasnya.
 
"Besarnya potensi kerugian negara yang terungkap harus diikuti dengan upaya pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan aset hasil korupsi," sambung Dicky.
 
Data tren penindakan kasus korupsi tahun 2019-2023 sebagai berikut:
 
2019: 271 kasus, 580 tersangka
2020: 444 kasus, 875 tersangka
2021: 533 kasus, 1.173 tersangka
2022: 579 kasus, 1.396 tersangka
2023: 791 kasus, 1.695 tersangka
Sumber : detiknews

Post a Comment

0 Comments