Peneliti ICW Dicky Anandya (Devi/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan hasil pemantauan tren korupsi pada 2023. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan ada lonjakan kasus korupsi pada 2023 dengan total 791 kasus dan 1.695 tersangka korupsi.
"Pada
tahun 2023, terjadi lonjakan jumlah kasus dan tersangka yang cukup masif,"
kata Diky kepada wartawan di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan,
Minggu (19/5/2024).
Diky
mengatakan faktor penyebab lonjakan kasus dan tersangka korupsi ini adalah
belum ampuhnya strategi penindakan melalui pemidanaan yang menjerakan. ICW juga
menilai upaya pencegahan korupsi belum optimal.
"Faktor
penyebabnya belum optimalnya strategi penindakan melalui pemidanaan yang
menjerakan dan strategi pencegahan. Setiap kasus yang terpantau harus
dipastikan tidak berhenti pada tahap penyidikan," jelasnya.
ICW
menilai aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan upaya pengembangan dalam
tiap penyidikan kasus korupsi. Pengembangan itu perlu untuk memastikan pelaku
lain yang terlibat korupsi ikut ditindak.
"APH
juga perlu melakukan upaya pengembangan kasus hingga mampu menyasar aktor-aktor
lain yang diduga turut terlibat," ucapnya.
Data ICW
juga menunjukkan terjadinya penurunan potensi kerugian negara pada 2023
sebanyak Rp 28,4 triliun dibanding pada 2022 sebanyak Rp 42,7 triliun. ICW
mengatakan penurunan potensi negara pada 2023 masih tergolong besar buruknya
pengelolaan keuangan negara dan lemahnya pengawasan sistem manajemen keuangan
negara.
"Meski
terjadi penurunan, namun potensi kerugian negara pada tahun 2023 masih
tergolong sangat besar. Temuan ini menjadi catatan atas buruknya pengelolaan
keuangan negara dan lemahnya pengawasan terhadap sistem manajemen keuangan
negara," jelasnya.
"Besarnya
potensi kerugian negara yang terungkap harus diikuti dengan upaya pemidanaan
yang berorientasi pada pemulihan aset hasil korupsi," sambung Dicky.
Data tren
penindakan kasus korupsi tahun 2019-2023 sebagai berikut:
2019: 271
kasus, 580 tersangka
2020: 444
kasus, 875 tersangka
2021: 533
kasus, 1.173 tersangka
2022: 579
kasus, 1.396 tersangka
2023: 791
kasus, 1.695 tersangka
Sumber :
detiknews
0 Comments