Ilustrasi Gambar ditangkap Polisi. @Bedah News
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Dugaan Pungli
(Pungutan Liar) di SDN 112274 Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ternyata menyita perhatian publik.
Sampai-sampai ada yang mengaku-ngaku wali murid (orangtua
siswa) dan istrinya mengajar di sekolah tersebut mencoba mengintervensi Redaksi
majalahjurnalis.com melalui telpon genggamnya, Jumat (19/7/2024) selepas Sholat
Jumat.
Orang tersebut berinisial SP, mencoba mengklarifikasi
terhadap pemberitaan tersebut yang katanya sudah 3 kali terbit, hanya di
majalahjurnalis.com saja, karena gegara berita itu, oknum polisi dari Polsek
Kualuh Hilir turun ke SDN 112274. Dan SP mencoba mengklarivikasinya.
Diujung telpon, Thamrin BA Pemimpin Redaksi menjawab, “Soal
turunnya polisi ke sekolah tersebut, itu bukan gawenya media yang memberitakan,
itu hak polisi untuk mencari kebenaran terhadap pemberitaan itu. Dan Bapak
(red-SP) dalam kapasitas apa terhadap persoalan dugaan pungli di SDN 112274?
Bapak bukan Ketua Komite, juga bukan Kepala Sekolah. Jadi bukan wewenang Bapak
menjelaskannya. Jika keberatan, layangkan surat ke Redaksi. Dan yang tau
persoalannya semua adalah wartawan saya disana (red-Kualuh Leidong),” jelas Thamrin
kepada SP.
Ditempat terpisah, diujung telpon, Kanit Reskrim
Polsek Kulauh Hilir Polres Labuhanbatu, Iptu Jonly Purba saat dihubungi
majalahjurnalis.com, Jumat (19/7/2024) selepas Sholat Jumat, membenarkan
tentang kedatangannya ke SDN 112274 terkait pemberitaan di majalahjurnalis.com
tentang dugaan adanya Pungli.
“Iya-iya. Introgasi namanya. Bulbaket (Mengumpulkan
Informasi) terkait pemberitaan. Jadi kita menindaklanjuti pembenaran atas
pemberitaan itu,” ujar Iptu Jonly Purba.
Diberitakan Sebelumnya,
Sesuai pengakuan HR orangtua siswa kepada
majalahjurnalis.com bahwa ada Pungli di SDN 112274 Leidong dan itu sudah
berlangsung 1 tahun. Siswa diwajibkan membayar sebesar Rp. 8.000/siswa. (Amin
Hsb/red)
0 Comments