![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai media |
Dua Pos Siskamling turut
dibongkar dan kembali ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis,
dan plastik klip. Petugas juga membongkar dua rumah warga yang digunakan
sebagai lokasi transaksi narkotika, dengan barang bukti serupa berupa alat
hisap sabu, mancis dan plastik klip. Sekitar 80 persen masyarakat di kawasan
tersebut melakukan pencurian arus listrik
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Gembong Narkoba Inisial GS belum tertangkap dalam Gerebek Sarang
Narkoba (GSN) di Jermal 15. Menurut catatan awak media sudah 5 kali dalam
seminggu dilakukan gerakan GSN dalam operasi Polrestabes Medan dan pihak polisi sampai membakar barak-barak Narkoba di kawasan Jalan
Jermal 15 Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan,
Sumatera Utara,
Minggu (28/12/2025) dini hari lewat gerakan Gerebek Sarang
Narkoba (GSN).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan
kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah
rawan.
Kegiatan GSN tersebut melibatkan kekuatan gabungan
sebanyak 227 personel yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.
Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol
Pardamean Hutahaean bersama personel gabungan terdiri dari unsur Brimob Polda
Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim,
Sat Intelkam, Sat Lantas Polrestabes Medan, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat
Samapta Presisi Polrestabes Medan.
Pembumihangusan barak Narkoba tersebut diawali dengan
apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan sebelum seluruh
personel bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di kawasan Jalan
Jermal 15, petugas melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang
selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas membongkar satu warung yang dijadikan tempat
transaksi narkotika dan menemukan barang bukti berupa plastik klip serta alat
hisap sabu.
Selanjutnya, dua Pos Siskamling turut dibongkar dan
kembali ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, dan plastik
klip. Petugas juga membongkar dua rumah warga yang digunakan sebagai lokasi
transaksi narkotika, dengan barang bukti serupa berupa alat hisap sabu, mancis
dan plastik klip.

Lokasi sarang narkoba bertahun-tahun tak terbasmi di Jermal 15 pimpinan GS, Desember 2025 dibumi hanguskan Polrestabes Medan.@Waspada.id
Dalam pelaksanaan GSN tersebut, dua petugas PLN Pemko
Medan turut hadir di lokasi. Dari hasil pengecekan dan keterangan petugas PLN,
diketahui sekitar 80 persen masyarakat di kawasan tersebut melakukan pencurian
arus listrik.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn
Simanjuntak kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pelaksanaan
GSN dan memimpin apel konsolidasi. Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan
menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memulihkan
kawasan Jalan Jermal dari aktivitas narkotika.
“Kita sudah melaksanakan kegiatan gerebek dalam waktu
satu minggu dan pelaksanaan ini sudah yang kelima kalinya. Ini merupakan
langkah dan upaya kita untuk menciptakan kawasan Jermal yang hijau dan bersih
dari narkoba,” ucapnya.





0 Komentar