Ticker

7/recent/ticker-posts

Keadilan Terabaikan, 13 Tahun Kasus PT Starindo Prima, Pekerja Terjerat Kekuatan Korporasi

 

Keadilan Terabaikan, 13 Tahun Kasus PT Starrindo Prima, Pekerja Terjerat Kekuatan Korporasi
Herman Saragih.@doc.MJ

Pekerja bukan sekedar objek pembangunan, tapi bagian integral dari kemajuan bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kasus PT Starindo Prima yang masih menggantung selama 13 tahun, dengan Hak-Hak Normatif Pekerja yang belum terselesaikan, menjadi bukti nyata betapa sulitnya mendapatkan keadilan di negeri ini khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
 
Herman Saragih, Ketua Umum DPW PPMI Sumut, menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses hukum dan penyelesaian kasus ini.
 
"Lambannya proses hukum dan penyelesaian kasus Pelanggaran Hak-Hak Normatif ini bukan hanya kegagalan sistem, tapi juga ketidakadilan yang nyata bagi pekerja. Ini adalah bukti betapa sulitnya mendapatkan keadilan di negeri ini, terutama bagi mereka yang berjuang untuk hak-hak dasarnya," ujarnya dengan nada tegas.
 
"System yang lemah, birokrasi yang berbelit dan hukum yang tumpul, semua seakan-akan menjadi tembok tebal yang menghalangi jalan menuju keadilan," tambahnya.


Pekerja dirampas haknya, di-PHK tanpa pesangon dan dibiarkan berjuang sendirian melawan korporasi yang kuat. "Ini adalah ironi dinegeri yang katanya menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan," katanya dengan nada miris.
 
"Kami tidak bisa diam melihat pekerja diperlakukan tidak adil dan hak-haknya diabaikan. Oleh karena itu, kami terus mendukung perjuangan pekerja dan menyerukan agar pemerintah lebih serius, lebih proaktif, dan lebih berani menangani kasus-kasus seperti ini," tegas Herman.
 
"Pekerja bukan sekedar objek pembangunan, tapi bagian integral dari kemajuan bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kami akan terus berjuang, terus bersuara, agar hak-hak pekerja dihormati, ditegakkan dan tidak hanya menjadi janji kosong belaka," katanya menutup.
 
"Kita harus bangkit, kita harus bersuara, dan kita harus menuntut keadilan bagi semua pekerja di Sumatera Utara dan di seluruh Indonesia!" pungkasnya. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar