Pekerja bukan sekedar objek pembangunan, tapi bagian integral dari kemajuan bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Kasus PT Starindo Prima yang masih menggantung selama 13 tahun, dengan Hak-Hak
Normatif Pekerja yang belum terselesaikan, menjadi bukti nyata betapa sulitnya
mendapatkan keadilan di negeri ini khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Herman Saragih, Ketua Umum DPW PPMI
Sumut, menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses hukum dan
penyelesaian kasus ini. "Lambannya proses hukum dan
penyelesaian kasus Pelanggaran Hak-Hak Normatif ini bukan hanya kegagalan
sistem, tapi juga ketidakadilan yang nyata bagi pekerja. Ini adalah bukti
betapa sulitnya mendapatkan keadilan di negeri ini, terutama bagi mereka yang
berjuang untuk hak-hak dasarnya," ujarnya dengan nada tegas. "System yang lemah, birokrasi yang berbelit dan
hukum yang tumpul, semua seakan-akan menjadi tembok tebal yang menghalangi jalan
menuju keadilan," tambahnya.
Pekerja dirampas haknya, di-PHK tanpa
pesangon dan dibiarkan berjuang sendirian melawan korporasi yang kuat.
"Ini adalah ironi dinegeri yang katanya menjunjung tinggi keadilan dan
kesetaraan," katanya dengan nada miris. "Kami tidak bisa diam melihat pekerja
diperlakukan tidak adil dan hak-haknya diabaikan. Oleh karena itu, kami terus
mendukung perjuangan pekerja dan menyerukan agar pemerintah lebih serius, lebih
proaktif, dan lebih berani menangani kasus-kasus seperti ini," tegas
Herman. "Pekerja bukan sekedar objek
pembangunan, tapi bagian integral dari kemajuan bangsa yang berhak mendapatkan
perlindungan dan keadilan. Kami akan terus berjuang, terus bersuara, agar
hak-hak pekerja dihormati, ditegakkan dan tidak hanya menjadi janji kosong
belaka," katanya menutup. "Kita harus bangkit, kita harus
bersuara, dan kita harus menuntut keadilan bagi semua pekerja di Sumatera Utara
dan di seluruh Indonesia!" pungkasnya. (TN)
0 Komentar