MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Dewan Pengurus
Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Sumatera Utara
mendesak perusahaan di Sumatera Utara untuk mematuhi peraturan yang berlaku
terkait hak-hak pekerja. Dalam rilis akhir tahun, Ketua Umum
DPW PPMI Sumatera Utara, Herman Saragih, menyatakan bahwa masih banyak pekerja
yang belum mendapatkan hak-haknya, seperti upah layak, jaminan sosial, pesangon,
THR, dan hak-hak lainnya. "Sayangnya, masih ada perusahaan
yang membayar pekerja di luar ketentuan, dan masih banyak pekerja yang sulit
mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai pekerja," ujar Herman Saragih kepada
media di SELOW TIME COFFEE Jalan Pahlawan
Simpang Permina Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (31/12/2025).
PPMI Sumatera Utara mengapresiasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menetapkan UMP, UMK, dan UMSK
tahun 2026. "Kami meminta kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara,
khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan
sebaik-baiknya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di
Sumatera Utara, sehingga pekerja bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan
peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Herman Saragih. Kami berharap kepada seluruh
perusahaan di Sumatera Utara untuk patuh dan taat kepada peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku. PPMI Sumatera Utara juga menyoroti kasus PT.
Starindo Prima yang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan, 13 tahun
berjuang untuk mendapatkan hak-hak normatif sampai saat ini belum ada
penyelesaian. "Jangan sampai terulang kembali
seperti yang dialami saudara kita F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN di PT. Starindo
Prima, yang begitu sulitnya mendapatkan keadilan di negeri sendiri, Dimana
sampai 13 (tiga) belas tahun belum selesai sementara permasalahannya adalah
Hak- Hak Normatif Pekerja Buruh, dimana lagi Logika nya," tegas Herman
Saragih dengan nada yang penuh emosi. PPMI Sumatera Utara menegaskan
komitmennya untuk terus berjuang dan bersuara memperjuangkan hak-hak pekerja.
"Keadilan bukan hanya janji, tapi harus menjadi kenyataan bagi semua
pekerja di Sumatera Utara," tutup Herman Saragih. (red)
0 Komentar