Ticker

7/recent/ticker-posts

PPMI Sumut Keadilan Bukan Hanya Sekedar Retorika

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Sumatera Utara mendesak perusahaan di Sumatera Utara untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait hak-hak pekerja.
 
Dalam rilis akhir tahun, Ketua Umum DPW PPMI Sumatera Utara, Herman Saragih, menyatakan bahwa masih banyak pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya, seperti upah layak, jaminan sosial, pesangon, THR, dan hak-hak lainnya.
 
"Sayangnya, masih ada perusahaan yang membayar pekerja di luar ketentuan, dan masih banyak pekerja yang sulit mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai pekerja," ujar Herman Saragih kepada media di SELOW TIME COFFEE Jalan Pahlawan Simpang Permina Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (31/12/2025).


PPMI Sumatera Utara mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menetapkan UMP, UMK, dan UMSK tahun 2026. "Kami meminta kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Sumatera Utara, sehingga pekerja bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Herman Saragih.
 
Kami berharap kepada seluruh perusahaan di Sumatera Utara untuk patuh dan taat kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. PPMI Sumatera Utara juga menyoroti kasus PT. Starindo Prima yang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan, 13 tahun berjuang untuk mendapatkan hak-hak normatif sampai saat ini belum ada penyelesaian.
 
"Jangan sampai terulang kembali seperti yang dialami saudara kita F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN di PT. Starindo Prima, yang begitu sulitnya mendapatkan keadilan di negeri sendiri, Dimana sampai 13 (tiga) belas tahun belum selesai sementara permasalahannya adalah Hak- Hak Normatif Pekerja Buruh, dimana lagi Logika nya," tegas Herman Saragih dengan nada yang penuh emosi.
 
PPMI Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berjuang dan bersuara memperjuangkan hak-hak pekerja. "Keadilan bukan hanya janji, tapi harus menjadi kenyataan bagi semua pekerja di Sumatera Utara," tutup Herman Saragih. (red)

Posting Komentar

0 Komentar