Penampakan Sisa
Terjangan Banjir Bandang di Tapanuli Tengah.@ANTARA FOTO/Yudi Manar
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali memperpanjang status
tanggap darurat bencana di wilayahnya. Perpanjangan dilakukan hingga akhir
bulan ini.
Perpanjangan status tanggap darurat
berlaku mulai 25 hingga 31 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.
"Iya, benar, status tanggap
darurat diperpanjang," kata Penjabat (Pj) Sekda Sumut, Sulaiman Harahap,
dilansir detikSumut, Jumat (26/12/2025).
Perpanjangan status dilakukan setelah
evaluasi penanganan bencana pada 23 Desember 2025. Bobby menilai dampak bencana
masih meluas dan banyak korban yang belum tertangani.
Sebelumnya, status tanggap darurat di
Sumut berlaku hingga 24 Desember 2025. Tim Penanganan Darurat Bencana Banjir,
Tanah Longsor, dan Gempa Bumi bersama instansi terkait akan melanjutkan
evakuasi korban, penyelamatan, penanggulangan bencana, serta pemulihan wilayah
terdampak.
Seluruh tindakan tersebut tetap
mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : detiknews
0 Komentar