Ticker

7/recent/ticker-posts

Pemko Medan Tutup THM De Tonga Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba dan Tak Memiliki Izin Usaha

 

Pemko Medan Tutup THM De Tonga Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba dan Tak Memiliki Izin Usaha

Walikota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan Calvijn Simanjuntak saat menutup tempat hiburan malam De Tonga.@dok.Prokopim Pemkot Medan


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Pemerintah Kota Medan menutup tempat hiburan malam De Tonga di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Penutupan ini dilakukan usai Pemkot Medan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengedaran narkoba dan hasil penggrebekan polisi pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025.
 
Dalam penggrebekkan tersebut, diamankan ada 7 orang terindikasi 4 orang adalah orang dalam ataupun bekerja langsung di Tempat Hiburan Malam (THM) ini dan 3 orang tes urine, begitupun terhadap pengisi acara, sexy dancer juga amankan.
 
Ditempat lain, terbongkar juga sarang narkoba di Jermal 15 Desa Amplas Deli Serdang dengan menangkap 21 bandit narkoba dan Gembongnya GS kabarnya melarikan diri dan telah dijadikan buronan polisi, penggrebekkan tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/12/2025) malam.
 
Menindaklanjuti perkembangan Kota Medan menjadi sarang narkoba, termasuk peredaran di tempat hiburan malam De Tonga di Jalan Sei Belutu, Walikota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menutup THM De Tonga.
 
"Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan administrasi," ujar Walikota Medan Rico Waas, Kamis (25/12/2025) dilansir dari detikSumut.


Rico mengatakan, atas dasar itulah, operasional De Tonga Bar dihentikan. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menjalankan usaha.
 
"Berusaha itu boleh, tetapi harus taat aturan dan tidak melanggar hukum," katanya.
 
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kepolisian telah menetapkan 4 tersangka dari hasil penyelidikan. Mereka berasal dari pekerja hingga pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
 
Polisi juga mengamankan 3 orang dengan hasil tes urine positif narkoba serta menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari lokasi.
 
Diketahui, selain laporan dari masyarakat menyebut adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Penelusuran aparat kepolisian juga mengungkapkan De Tonga Bar tidak memiliki izin usaha yang sah. (ES)

Posting Komentar

0 Komentar