Foto: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak cekcok dengan Kamiso (49), pelaku pembacokan warga di Deli Serdang. (tangkapan layar) |
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
- Satu video yang
memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terlibat cekcok dengan Kamiso
(49), pelaku pembacokan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)
viral di media sosial. Keduanya juga hampir berkelahi.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Sabtu (4/5/2024),
tampak peristiwa itu terjadi di salah satu ruangan. Awalnya terlihat Kamiso
tengah duduk di kursi dengan hanya menggunakan singlet, sedangkan Kamaruddin
tengah berdiri di hadapan Kamiso. Ada juga sejumlah orang lainnya di ruangan itu. Kejadian itu
disebut terjadi di ruang penyidik Polsek Percut Sei Tuan. Awalnya, Kamaruddin dan Kamiso terlibat cekcok. Setelah itu,
Kamaruddin menyuruh pihak kepolisian untuk memborgol Kamiso dan memasukkannya
ke tahanan. "Saya minta diborgol, masuk penjara ya, tidak bisa
pulang," kata Kamaruddin dalam video itu. Kamaruddin juga memerintahkan pihak kepolisian menjerat
Kamiso dengan UU Darurat. Dia menyebut pelaku penganiayaan itu tidak hanya
Kamiso. "Ini beramai-ramai ini pak, bukan cuman ini. UU darurat
ya, karena mereka banyak," sebutnya. Kamiso pun terpancing emosi dan langsung memukul meja.
Setelah itu, Kamaruddin berteriak serta membentak Kamiso. "Ke pengadilan bapak," ujar Kamiso. Tak lama, ada seorang pria diduga rekan Kamaruddin datang dan
ingin adu jotos dengan Kamiso. Kamiso pun langsung menantang pria itu
berkelahi. Sejumlah orang yang berada di lokasi mencoba melerai
perkelahian itu. Lalu, ada orang yang menyampaikan bahwa Kamiso adalah
penjahat. Di dalam video itu juga terlihat Kanit Reskrim Polsek Percut
Sei Tuan AKP Japri Simamora mencoba menenangkan aksi itu. Japri juga
menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Kamiso masih berlangsung. Untuk
itu, dia meminta Kamaruddin dan rekannya bersabar. "Viral di medsos cekcok kuasa hukum korban pembacokan
Kamarudin Simanjuntak dan Poltak Silitonga dengan terduga pelaku di ruang
penyidik Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (3/5/2024) malam," demikian
narasi unggahan itu. AKP Japri Simamora membenarkan informasi video viral itu. Dia
menyebut awalnya Kamaruddin datang dan mengaku sebagai kuasa hukum korban.
Namun, sepengetahuan pihaknya saat itu, Kamaruddin bukan kuasa hukum korban. "Korbannya melapor bukan dia bukan kuasa hukumnya,"
kata Japri. Japri turut menyesalkan aksi Kamaruddin itu. Dia menyebut
Kamiso juga sempat melawan Kamaruddin saat kejadian tersebut. Saat itu, Kamiso
geram karena Kamarudin terlalu mengatur proses pemeriksaan itu. "Terakhir si Kamiso yang melawan, katanya apa hakmu (Kamaruddin)
mengatur di sini di kantor polisi, ke pengadilan," jelasnya. Untuk diketahui, Kamiso merupakan pelaku pembacokan warga di
Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi kemarin.
Kamiso adalah Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan dan merupakan pecatan Polri.
Kamiso juga sempat ditangkap karena kasus penembakan personel Polsek Medan
Barat.Sumber : detiksumut
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Sabtu (4/5/2024),
tampak peristiwa itu terjadi di salah satu ruangan. Awalnya terlihat Kamiso
tengah duduk di kursi dengan hanya menggunakan singlet, sedangkan Kamaruddin
tengah berdiri di hadapan Kamiso.
0 Comments