Ilustrasi
penangkapan. (A.Prasetia/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Labuhanbatu) - Seorang laki-laki bernama Lamser Purba (29)
ditangkap karena mencuri buah berondolan sawit di Kabupaten Labuhanbatu,
Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diketahui mencuri 130 Kg berondolan sawit.
Kasi
Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan aksi pencurian
tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku mencuri
sawit di lahan milik perusahaan tepatnya di Blok FG 34, milik PT Kedawi Jaya,
di Bilah Hilir. Aksi pelaku itu dipergoki seorang karyawan bernama Samsul Bahri
Harahap yang kemudian dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir.
"Pelapor
menerima laporan dari karyawan PT. Kedawi Jaya, Samsul Bahri Harahap bahwa
Lamser Purba diamankan karena mencuri berondolan sawit," kata AKP Parlando
Napitupulu, Jumat (7/6/2024).
Akibat
pencurian yang dilakukan Lamser Purba, kata Parlando perusahaan tersebut
mengalami kerugian Rp 400 ribu karena kehilangan 130 Kg berondolan kelapa
sawit.
Lebih
lanjut Parlando menyebutkan saat pelaku diamankan ditemukan tiga goni plastik
berisikan berondolan kelapa sawit seberat 130 Kg. Setelah diinterogasi, pelaku
mengakui perbuatannya.
Tak hanya
itu, pelaku pun ternyata seorang residivis lantaran pernah dihukum atas kasus
yang sama.
"Pelaku
juga mengaku sebelumnya pernah dihukum kasus serupa. Selanjutnya tersangka
diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Parlando.
Sumber : detiksumut
0 Comments