Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lamser Purba Ditangkap Polisi Mencuri Berondolan Sawit Milik PT Kedawi Jaya

 

Ilustrasi penangkapan. (A.Prasetia/detikcom)


MAJALAHJURNALIS.Com (Labuhanbatu) - Seorang laki-laki bernama Lamser Purba (29) ditangkap karena mencuri buah berondolan sawit di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diketahui mencuri 130 Kg berondolan sawit.
 
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku mencuri sawit di lahan milik perusahaan tepatnya di Blok FG 34, milik PT Kedawi Jaya, di Bilah Hilir. Aksi pelaku itu dipergoki seorang karyawan bernama Samsul Bahri Harahap yang kemudian dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir.
 
"Pelapor menerima laporan dari karyawan PT. Kedawi Jaya, Samsul Bahri Harahap bahwa Lamser Purba diamankan karena mencuri berondolan sawit," kata AKP Parlando Napitupulu, Jumat (7/6/2024).
 
Akibat pencurian yang dilakukan Lamser Purba, kata Parlando perusahaan tersebut mengalami kerugian Rp 400 ribu karena kehilangan 130 Kg berondolan kelapa sawit.
 
Lebih lanjut Parlando menyebutkan saat pelaku diamankan ditemukan tiga goni plastik berisikan berondolan kelapa sawit seberat 130 Kg. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
 
Tak hanya itu, pelaku pun ternyata seorang residivis lantaran pernah dihukum atas kasus yang sama.
 
"Pelaku juga mengaku sebelumnya pernah dihukum kasus serupa. Selanjutnya tersangka diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Parlando.

Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments