MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Dugaan
Pungli (Pungutan Liar) merasuk ke SDN 112274 Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh
Leidong Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Pihak sekolah melakukan pungli kepada siswa dengan dalih untuk
uang kegiatan dan pungutan itu sudah berlangsung sejak tahun lalu. Menurut sumber orangtua siswa inisial HR kepada
majalahjurnalis.com, Senin (15/7/2024) saat bertemu di Tanjung Leidong, bahwa seluruh
per-siswa diwajibkan membayar sebesar Rp. 8 ribu setiap bulannya dengan alasan untuk
tabungan biaya kegiatan-kegiatan yang diadakan di sekolah. Saya terkejut ketika membaca berita di majalahjurnalis.com terbit
pada tanggal 14 Juli 2024, dengan judul “Bu Saroh Tersentak, Ketika Bu Kepsek
112274 Kualuh Leidong Perintahkan Kosongkan Kantin Sekolah’ dengan isinya; Dunia
Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) disentakkan akibat ulah
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 112274 tidak sportif
dalam mengambil kebijakan, terkesan dapat yang baru, buang yang lama”. “Heran saya, Pak!” ucapnya kepada majalahjurnalis.com, “anak saya
kemaren saat mau penerimaan raport harus melunasi uang kegiatan katanya, karena
ada tunggakan 2 bulan sebesar Rp.16 ribu, jika tidak dibayarkan, maka raportnya
ditahan”. Ketika ditanya jumlah siswa di SDN 112274, HR menjawab, sekitar 300
siswa. Lalu awak media ini menjumlahkan total keseluruhannya yakni 8.000
x 300 : Rp. 2.400.000/bulan x 12 bulan, totalnya mencapai Rp.28.800.000 untuk
satu tahun. Wow... Angka yang sangat pantastis. Lalu siapakah yang
bertanggungjawab terhadap peredaran uang tersebut? HR hanya geleng-geleng
kepala saja. “Saya berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Labura maupun
Bapak Bupati Labuhanbatu Utara untuk bertindaktegas terhadap oknum Kepala
Sekolah tersebut, karena dinilai sudah meresahkan orangtua siswa sebab ada pungli
di SDN 112274. Padahal orangtua siswa memasukkan anaknya ke sekolah negeri
dengan tujuan untuk meringankan biaya hidup. Nayatanya...” tutupnya. Menindaklanjuti pengaduan orangtua siswa, ditempat terpisah, Kepsek
SDN 112274 Aisyah Panjaitan S.Pd dihubungi majalahjurnalis.com via handphone ke
0821 8173 ****, diangkat namun tidak dijawab hanya terdengar suara anaknya
saja. Lalu di WA, dengan mengirimkan pesan ke HP-nya sudah dilihat
dengan centrang biru dua, namun sampai berita ini terbitkan tidak ada jawaban. (Amin
Hsb)
0 Comments