Foto
saat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara Irwan Harahap, S.Pd didampingi
Sekretaris Disdik Mara Pinpin Hasibuan dan kepala bidang PNFI Ahmad Riduan
serta Korwil Pendidikan Kecamatan Aek Natas Lakukan kunjungan kerja di SDN
117509 Poldung kecamatan ae. @Sigapnews Labura.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) – Buntut viralnya pemberitaan di
beberapa berita Online tentang dugaan skandal Pungli (Pungutan Liar) di SDN
112274 Leidong berdalil Sumbangan, membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek)
Asiyah Panjaitan.
Hal tersebut tertuang dalam pesan WA Irwan Harahap, S.Pd
Kepala Dinas Pendidikan Labura yang dipertanyakan wartawan, seputar tentang
dirinya akan mengklarifikasi terhadap temuan dugaan pungli yang mencuat
kepermukaan di negeri ‘Basimpul Kuat Babontuk Elok’.
Isi
WA-nya yakni, “Kita akan memanggil Kasek (Kepala Sekolah)nya dalam waktu dekat ini dan akan kita tindaklanjuti”.
Itulah isi WA Kadisdik Labura.
Dirangkum
majalahjurnalis.com dalam pemberitaan sebelumnya, guna mengingat kembali
tentang lahirnya peraturan tentang sumbangan ala pengutipan di SDN 112274
Leidong.
Didalam
rapat komite dipertengahan tahun 2023 lalu, didalam keterangan yang disampaikan
Ari Wardana Sekretaris Komite dan Nilda Nasution Bendahara Komite kepada wartawan,
bahwa Rapat tersebut tidak dihadiri Zulfitri Ketua Komite, begitu juga dengan
Sekretarisnya yang dinyatakan Nilda Nasution, ia tak melihat wajah Ketua dan Sekretaris
Komite didalam rapat tersebut.
Sementara
itu, Harmanisyah selaku Wakil Ketua Komite dan Jhon Ginting, Amir Husin anggota
Komite tidak hadir dalam Rapat Komite 2023 lalu, sebab undangan tak diterima
mereka.
Menurut
Pengakuan Nilda Nasution Bendahara Komite, karena Zulfitri dan Ari Wardana
tidak hadir, maka sayalah disuruh memimpin rapat dijadikan perwakilan dari
Komite Sekolah dan memberikan kata sambutan.
Dan
menurut catatan majalahjurnalis.com, karena kasus ini terkuak, barulah dibuat
agenda rapat yang ditandatangi sekitar seminggu dari tanggal 15 Juli 2024 setelah
ada oknum Polsek Kualuh Hilir datang ke sekolah guna mempertanyakan tentang
kebenaran berita tersebut. Hal itu dibenarkan Nilda Nasution sejak awal terbit
berita dugaan pungli di SDN 112274 di majalahjurnalis.com dan Ari Wardana baru
menandatangi agenda rapat komite tersebut setelah kasusnya mencuat.
Sementara
itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Kualuh Leidong Nurul Huda, SPd mengklaim bahwa
tentang adanya pengutipan sebanyak Rp.2.000/minggu setiap siswa sudah melalui
hasil rapat Komite.
Nyatanya
Pengurus Inti Komite, Ketua dan Sekretaris tidak hadir didalam rapat tersebut.
Apakah rapat tersebut dinyatakan sah? Hanya Tuhanlah yang tau Keabsahan rapat
tersebut!
Sesuai
pengakuan Nilda Nasution lagi yang dikutip dari pemberitaan sebelumnya, bahwa
rapat komite itu adalah IDE dari pihak sekolah. Bukan dari Komite atau kehendak
orangtua siswa. Ada apa?
Kesimpulannya,
bahwa banyak pengurus Komite Sekolah SDN 112274 Leidong tidak hadir dan ada
yang tidak setuju. Apalagi tentang kehadiran orangtua siswa hanya sebagian saja.
Akan tetapi, rapat tetap dilanjutkan dan hasil rapat Komite tersebut terkesan
dipaksakan dan diduga telah direkayasa. Mengapa? Karena ada yang Komplain,
orangtua siswa tak mampu membayar sehingga ada tunggakan yang katanya uang
sumbangan berdampak pada tak diberikannya raport siswa. Lalu apa hubungannya
uang sumbangan dengan raport? Padahal Pemerintah telah menjamin kebutuhan siswa
di Sekolah Dasar Negeri melalui Dana BOS. Ini menjadi teka-teki buat kita
semua. (Amin Hsb)
0 Comments