Taufik
Ririansyah (Foto: Dok. Pemkot Medan)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
Medan Taufik Ririansyah resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut
berdasarkan rekomendasi Inspektorat Medan.
"Sudah
tuntas (pemeriksaan Taufik), ya hasilnya kita rekomendasi agar dibebastugaskan
definitif," kata Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap kepada
detikSumut, Senin (29/7/2024).
Pencopotan
Taufik berdasarkan evaluasi kinerja Taufik tidak mengikuti standar dan norma
yang ada. Namun Sulaiman enggan mengungkap detailnya.
"Ya
evaluasi kinerja, tidak diikuti sesuai dengan standar dan norma," ucapnya.
Hasil
pemeriksaan Inspektorat tersebut juga sudah diserahkan ke Wali Kota Medan Bobby
Nasution. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas tim ad hoc dan
menjatuhkan hukuman ke Taufik yakni mencopot dari Kadinkes Medan.
"Sudah
(dilaporkan ke Bobby), sudah dibentuk tim ad hoc, tim ad hoc sudah memeriksa
dan menjatuhkan hukumannya," ucapnya.
Hukuman
terhadap Taufik disebut sudah berlaku. Per hari ini, Taufik sudah dicopot dari
jabatannya selaku Kadinkes Medan.
"Ini
hari (sudah dinonaktifkan definitif)," tutupnya.
Kadinkes
Kota Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan karena tengah dalam pemeriksaan
Inspektorat sejak, Kamis (18/7/2024). Taufik diperiksa terkait laporan hasil
pemeriksaan (LHP) selama 3 tahun terakhir.
"Terkait
Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di
Inspektorat karena LHP dari Inspektorat dari 2021,2022,2023 belum ada
ditindaklanjuti sama sekali," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin
(22/7/2024).
Bobby
mengaku mendapat informasi jika Taufik juga dipanggil oleh Kejari Medan.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun
2023.
"Kemarin
juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas
Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun
2023," ucapnya.
Menantu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pejabat di Pemkot Medan tidak
melakukan korupsi maupun pungli. Sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Ini
yang selalu kami sampaikan untuk pegawai di Kota Medan jangan ada lagi
kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat dalam hal tindak pidana korupsi
ataupun pungli, oleh karena itu kita inginkan seluruh jajaran Pemkot Medan
mengikuti kesepakatan yang sudah kita lakukan bersama-sama," ujarnya.
Kepala
Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika rekomendasi dari
pihaknya tidak pernah dilengkapi oleh Taufik sejak 2023. Mulai dari program
operasional kesehatan hingga pelayanan publik dari Ombudsman.
"Untuk
detailnya itu, tadi udah disampaikan Pak Wali ada beberapa rekomendasi dari
Inspektorat yang tidak dilengkapi dari tahun 2021, itu termasuk program
operasional kesehatan, kemudian ada juga rekomendasi dari Dirjen Kementerian
Kesehatan, rekomendasi pelayanan publik dari Ombudsman yang juga tidak
ditindaklanjuti," sebut Sulaiman Harahap.
"Jadi
sesuai arahan, kami melakukan evaluasi kinerja terkait
tindaklanjut-tindaklanjut yang sama sekali belum ditindak," imbuhnya.
Pihaknya
akan merampungkan pemeriksaan Taufik secepatnya. Ditargetkan pemeriksaan akan
selesai dalam beberapa hari ke depan.
"Secepatnya,
dalam beberapa hari ini akan selesai," tutupnya.
Sumber
: detiksumut
0 Comments