Ilustrasi/Luthfy
Syahban
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Kali ini, ada semua
851 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 751
formasi.
Berdasarkan
surat edaran Pengumuman Nomor 800/8267/2024 Tentang Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun
2024.
Pendaftaran
CPNS dibuka 20 Agustus-6 September 2024. Seleksi ini tidak dipungut biaya,
detikers dapat segera mendaftar sesuai formasi yang diinginkan.
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon
Anggota/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus
partai politik atau terlibat politik praktis
- Berkelakukan baik dan tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta A.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap
narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai
dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai
dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan diseluruh Unit
Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
- Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, Ijazahnya telah mendapatkan penetapan
penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang Pendidikan Tinggi.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 (nol)
bulan 0 (nol) hari, kecuali untuk Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 tahun
0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.
- Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi, 1 Formasi dan 1 Jabatan.
- Untuk pelamar pada UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan wajib beragama Islam.
- Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftran
dan melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
B. Unggah Dokumen
Pelamar
mengunggah dokumen asli yang di scan warna meliputi:
- Pasfoto formal terbaru dengan latar
belakang warna merah.
- Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan
dari Dukcapil / Kartu Keluarga.
- Surat Pernyataan 5 poin yang diketik
dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran 1).
- Surat Lamaran diketik yang ditujukan
kepada Gubernur Sumatera Utara dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai
(contoh pada lampiran II).
- Ijazah asli, bagi lulusan perguruan
tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Transkrip Nilai asli, bagi lulusan
perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT /
Pusdiknakes/LAM-PTKes dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi
pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang
tertulis pada ijazah.
- Bagi pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah
dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran.
- Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang
Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit
Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
- Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, menyampaikan video singkat
yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas.
- Bagi Pelamar Jabatan Penerjemah Bahasa Inggris wajib mengunggah sertifikat
TOEFL, minimal 500 atau IELTS minimal 6.
- Bagi Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dapat melamar Jabatan dengan Kualifikasi
Pendidikan S-1 Administrasi Kesehatan dengan syarat melampirkan Surat
Pernyataan Dekan bahwa S-1 Kesehatan Masyarakat. Peminatan
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan adalah sama dengan S-1 Administrasi
Kesehatan (digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan ijazah).
- Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk format PDF (kecuali pasfoto
dalam bentuk format JPEG), semua dokumen yang diunggah agar dipastikan dapat
terbaca dengan jelas dan tidak blur serta tidak terpotong.
C. Seleksi dan
Pelaksanaan Ujian
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Berkelakukan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta A.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan diseluruh Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
- Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, Ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, kecuali untuk Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.
- Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi, 1 Formasi dan 1 Jabatan.
- Untuk pelamar pada UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan wajib beragama Islam.
- Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftran dan melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.
- Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan dari Dukcapil / Kartu Keluarga.
- Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran 1).
- Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran II).
- Ijazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Transkrip Nilai asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT / Pusdiknakes/LAM-PTKes dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Bagi pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran.
- Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
- Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas.
- Bagi Pelamar Jabatan Penerjemah Bahasa Inggris wajib mengunggah sertifikat TOEFL, minimal 500 atau IELTS minimal 6.
- Bagi Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dapat melamar Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 Administrasi Kesehatan dengan syarat melampirkan Surat Pernyataan Dekan bahwa S-1 Kesehatan Masyarakat. Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan adalah sama dengan S-1 Administrasi Kesehatan (digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan ijazah).
- Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk format PDF (kecuali pasfoto dalam bentuk format JPEG), semua dokumen yang diunggah agar dipastikan dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur serta tidak terpotong.
Tahapan Seleksi Seleksi penerimaan CPNS
Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 terdiri atas
(tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a.
Seleksi Administrasi
b.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test.
D. Jadwal Lengkap
Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprovsu, yakni:
D. Jadwal Lengkap
Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprovsu, yakni:
0 Comments