Ilustrasi
Judi Online (Edi Wahyono/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Inspektorat DKI Jakarta bersurat ke Satpol PP perihal
165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan bermain judi online (judol). Adapun
jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023
sekitar Rp 2,3 miliar.
"Iya, itu kan dalam rangka
pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan
klarifikasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono kepada
wartawan di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).
Dari surat yang diterima detikcom,
tertera data 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi
online. Surat itu bernomor e.0519.P4.01.00 dan dikeluarkan pada 10 September
2024.
Surat itu ditandatangani oleh
Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati. Dalam surat, Inspektorat
menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Tercatat ada satu anggota yang total
depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali. Jumlah
tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan
kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait
anggotanya yang bermain judi online.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio
Sambodo, meminta Kasatpol PP DKI Jakarta menindak anggotanya yang dilaporkan
diduga bermain judi online (judol). Rio menilai perilaku para anggota Satpol PP
telah mencoreng birokrasi di Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Saya juga sudah menerima laporan
terkait masalah judol di kalangan PNS Satpol DKI. Menurut saya, ini cukup
mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala reformasi birokrasi sedang berjalan,
termasuk di Jakarta," kata Dwi Rio saat dihubungi.
"Harus ada tindakan tegas dan
berkelanjutan dari pimpinan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin PNS
yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk dalam KUHP Pasal
303 tentang judi offline dan online," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengatakan
efektivitas aturan akan terlihat dari konsistensi penerapannya. Dwi Rio juga
menyinggung pembinaan yang dilakukan pimpinan Satpol PP Jakarta.
"Jangan baru ada kasus baru
bergerak. Saya yakin, jika penyelesaiannya hanya dilakukan secara kasus per
kasus, masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju,"
ungkapnya.
Ia pun meminta Biro Organisasi dan
Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Jakarta lebih aktif dalam melakukan
evaluasi terhadap birokrasi. Ia menyoroti soal pentingnya memperkuat budaya
kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
"Intisarinya, pendekatan
penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh
(holistik), dan menyeluruh," imbuhnya.
Sumber : detiknews
0 Comments