Presiden
terpilih Prabowo Subianto bakal bentuk zaken kabinet di pemerintahannya. Foto:
AFP/YASUYOSHI CHIBA
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-disebut akan
membentuk zaken kabinet untuk membantu pemerintahannya di 2024-2029. "Pak Prabowo ingin pemerintahan
yang dipimpinnya nanti adalah zaken kabinet, di mana orang-orang yang duduk di
kementerian benar-benar ahli," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra
Ahmad Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024). Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi
Dasco Ahmad menegaskan komposisi kabinet Prabowo akan lebih banyak diisi
kalangan profesional atau ahli. Sebaliknya, jatah menteri dari partai politik
lebih sedikit. Susunan kabinet ini akan rampung
sebelum pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024. Dasco memperkirakan perihal
nomenklatur kementerian/lembaga (K/L) hingga orang yang ditunjuk bakal final
H-7 atau H-5 pelantikan. Jika mengacu jurnal Menapaki Jalan Konstitusional
Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi,
zaken kabinet diartikan sebagai kabinet yang diisi profesional dan ahli pada
urusan sesuai bidang. Nama lainnya adalah business cabinet. Zaken kabinet bukan hal baru di
Indonesia. Sejarahnya bisa dilihat pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6
September 1960. Kabinet itu bisa disebut zaken karena
profesional dan ahli mengisi posisi menteri. Misalnya, dua ahli ekonomi kala
itu, Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi menteri keuangan serta Soemitro
Djojohadikusumo sebagai menteri perdagangan dan perindustrian. Sedangkan Natsir selaku kader Partai
Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di
parlemen menjadi kedua terbesar setelah Masyumi. Ia lebih memilih bekerja sama dengan
partai-partai kecil, seperti PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan
Fraksi Demokrasi. Walau, langkah ini juga berdasarkan permintaan Sukarno sebagai
Kepala Negara saat itu. Kabinet Natsir berumur singkat. Ia mengembalikan
mandatnya sebagai perdana menteri kepada Sukarno setahun kemudian, yaitu pada
21 Maret 1961. Kader PNI Wilopo juga pernah berupaya
membentuk zaken kabinet. Ia mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi,
Partai Katolik, dan Partai Buruh berkoalisi. Nasib zaken Kabinet Wilopo juga cuma
bertahan satu tahun. Ia kehilangan dukungan mayoritas di parlemen usai
partai-partai koalisi menarik para menterinya. Natsir dan Wilopo memang mengangkat
beberapa menteri yang ahli di bidangnya. Namun, keduanya mudah dilengserkan
karena tak punya dukungan kuat di parlemen. Para menteri di zaken kabinet itu
berasal dari partai politik. Menteri-menteri itu tetap akan tunduk pada
keputusan parpol masing-masing, termasuk keluar dari kabinet. Sumber : CNN Indonesia
0 Comments