Wakil
Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (doc.MPR)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
mendorong dilakukannya evaluasi perencanaan anggaran pendidikan. Dengan
demikian, alokasi dana yang sudah dianggarkan negara dapat memenuhi kebutuhan
sektor pendidikan di Tanah Air.
"Kami
melihat permasalahannya ada karena perencanaan anggaran tidak menjadi acuan,
pengalokasian anggaran pendidikan hanya sekadar memenuhi apa yang diamanatkan
UU APBN. Kami kira ini ada masalah AM/FM dalam melihat kebutuhan di sektor pendidikan
kita," kata Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi X DPR RI Lestari
Moerdijat
Hal
ini disampaikannya dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertema 'Menggugat
Kebijakan Anggaran Pendidikan' yang digelar Komisi X DPR RI di Jakarta, Sabtu
(7/9/2024).
Dalam
diskusi tersebut, kata Lestari, terungkap bahwa selama ini amanat undang-undang
mengalokasikan 20% APBN untuk sektor pendidikan tidak dilaksanakan dengan baik
dan alokasi anggaran yang ada tidak tepat sasaran.
Selain
itu, ujar Lestari, upaya pengawasan realisasi anggaran pendidikan harus
konsisten dilakukan sampai di tingkat terbawah. Dengan demikian, efektivitas
pemanfaatan anggaran yang terbatas bisa dimaksimalkan dengan baik.
Lebih
lanjut, Anggota Komisi X DPR RI ini mengungkapkan praktik pemanfaatan anggaran
pendidikan yang tidak tepat sasaran kerap ditemukan di berbagai daerah. Oleh
karena itu, distribusi anggaran pendidikan di daerah-daerah harus benar-benar
diawasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah bersangkutan.
Lestari
pun berharap pengawasan atas setiap pengalokasian anggaran menjadi perhatian
kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi setiap anak
bangsa.
Sebagai
informasi, diskusi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
RI Jusuf Kalla, Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, Deputi Bidang
Pembangunan Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Bappenas Amich
Alhumami dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI Suharti.
Sumber
: detiknews
0 Comments