MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim
Indonesia Sumatera Utara (DPW PPMI Sumut) memanfaatkan momentum Hari
Kebangkitan Nasional ke-118 untuk menyerukan penguatan perlindungan terhadap
pekerja. Ketua DPW PPMI Sumut, Herman Saragih, menegaskan bahwa
semangat kebangkitan bangsa harus diterjemahkan menjadi aksi nyata dalam
membela hak-hak buruh di lapangan. “Semangat
kebangkitan bangsa harus menjadi dorongan nyata dalam memperjuangkan hak-hak
pekerja,” ujar Herman di Medan, usai mendampingi pekerja di Disnaker Provinsi,
Selasa (20/5/2026). Herman menyambut baik sikap Presiden Prabowo Subianto
yang menegaskan keberpihakan negara terhadap pekerja. Menurutnya, komitmen
Presiden untuk hadir membela buruh, bahkan siap mengambil alih beban perusahaan
yang menyerah, merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam. PPMI Sumut menilai pembentukan Satgas Mitigasi
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai langkah
strategis yang sejalan dengan tuntutan serikat pekerja selama ini.
“Kebijakan ini menunjukkan pemerintah tidak membiarkan
buruh berjuang sendiri. Negara hadir, dan PPMI Sumut siap bersinergi untuk
memastikan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tegas Herman. Ia juga mengajak seluruh pekerja muslim di Sumatera
Utara menjadikan 20 Mei sebagai momentum memperkuat solidaritas. Herman
menekankan bahwa hanya dengan persatuan, buruh mampu menghadapi tantangan
ketenagakerjaan yang semakin kompleks. “Bangkit untuk
pekerja, bangkit untuk Indonesia. Dengan persatuan, kita mampu membangun bangsa
yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya. DPW PPMI Sumut berharap pernyataan sikap Presiden
segera diikuti dengan implementasi kebijakan yang berpihak pada pekerja,
terutama di sektor padat karya dan daerah industri seperti Sumatera Utara.
(red)
0 Komentar