BNN memburu Wawan, bos lapak narkoba di Labuhan Batu Utara, Sumatera
Utara.@dok. Istimewa,
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pengembangan terkait lapak
narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan
Batu Utara (Labura), Sumatera Utara. Saat ini, BNN tengah memburu Wawan
atau W, yang merupakan bandar narkoba di kampung tersebut. "W jadi DPO BNN perkara jaringan
narkoba Labuhan Batu Utara dan perkara TPPU," kata Karo Humpro BNN,
Brigjen Putu Putra Sadana, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa
(19/5/2026). Wawan saat ini resmi ditetapkan dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO). Lantas siapakah Wawan ini? Berdasarkan data dari BNN, Wawan
bernama asli Hadi Qurniawan Simangunsong. Pria asal Aek Kanopan Timur, Labura
ini memiliki rambut pirang di bagian atas. Bagi masyarakat yang memiliki
informasi terkait keberadaan Wawan ini diharapkan menghubungi call center BNN
RI di nomor 184.
Brigjen Putu mengungkap secara singkat
sepak terjang Wawan dalam peredaran narkoba di Labura. Dulunya, Wawan merupakan
pemulung botol bekas. "W sejarahnya seorang pemulung
botol bekas dan menikahi L, yang merupakan bos barang bekas," imbuhnya. Putu mengungkapkan Wawan saat ini
menguasai peredaran narkoba di Aek Kanopan. Diketahui, dia memiliki sejumlah
lapak narkoba yang dia kendalikan. "W mempunyai 6 lapak narkoba di Aek
Kanopan," cetusnya. Diberitakan
sebelumnya, BNN membongkar praktik peredaran
narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu
Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam operasi 'Saber Bersinar' ini, petugas
mengamankan 7 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Dalam operasi tersebut, tim berhasil
mengamankan 7 orang, serta barang bukti sabu. Berikut daftar tujuh orang yang
diamankan: 1. Romad Tua Munthe (43) 2. Suriandi (45) 3. Abdul Rahim (53) 4. Al Nayan Siagian (43) 5. Asrul Hadi Parapat (35) 6. Troweh (39) 7. Andrianto (44) Sumber : detiknews
0 Komentar