Prabowo
Subianto. (Antara/Aditya Pradana Putra)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Di bawah pemerintahan Prabowo
Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kabinet Merah Putih terdiri dari 48
menteri. Selain itu, terdapat beberapa badan dan lembaga lama yang tetap
beroperasi, serta sejumlah lembaga baru yang dibentuk.
Jumlah
ini lebih besar dibandingkan dengan kabinet di pemerintahan sebelumnya. Namun,
Prabowo memiliki alasan tersendiri mengapa kabinetnya dibuat lebih
"gemuk".
Sementara
itu, sidang kabinet paripurna perdana telah diselenggarakan di Istana Negara
pada Rabu (23/10/2024). Dalam sidang tersebut, Prabowo menyampaikan arahan
tegas kepada para menterinya. Apa saja poin-poin pentingnya?
Berikut
ini rangkuman isu politik terkini sepanjang Rabu (23/10/2024).
Alasan Kabinet Merah
Putih Gemuk
Presiden
Prabowo Subianto mengakui anggota Kabinet Merah Putih yang dibentuknya termasuk
banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan kabinet sebelumnya.
Prabowo
menjelaskan, banyaknya anggota kabinet dibutuhkan, lantaran Indonesia memiliki
jumlah penduduk luas dan wilayah yang besar. Selain itu, Indonesia juga
memiliki sistem politik demokratis.
Menteri HAM Natalius
Pigai Dipanggil DPR
Ketua
Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Hak
Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada Senin (28/10/2024).
Selain
perkenalan, kata Willy, Komisi XIII DPR akan meminta penjelasan Pigai soal
permintaan tambahan anggaran di Kementerian HAM sebesar Rp 20 triliun dari
jumlah anggaran yang ada hanya Rp 64 miliar.
Sidang Kabinet
Perdana
Presiden
Prabowo Subianto memberikan pernyataan tegas saat membuka sidang kabinet
paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar secara perdana di Istana Negara,
Rabu (23/10/2024).
Dalam
sambutannya, Prabowo meminta seluruh jajaran menteri untuk berupaya mempercepat
visi dan misi pemerintahannya, termasuk program unggulan makan siang bergizi
gratis bagi anak dan ibu hamil. Prabowo mengatakan ia telah mempertaruhkan nama
baik dan kepemimpinannya demi program tersebut. Dalam arahan itu, Prabowo
menegaskan bagi pihak yang tidak sejalan dengan visi dan misinya, dipersilakan
ke luar dari kabinet.
Daftar Pengisi Alat
Kelengkapan Dewan di DPR
DPR
telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi
dan badan. Salah satu badan yang kini dimiliki DPR adalah Badan Aspirasi
Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk pada periode ini.
Adapun
badan-badan yang telah ditetapkan DPR, yakni Badan Musyawarah (Bamus) terdiri
58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) memiliki 90 anggota, Badan Anggaran
(Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota,
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota, Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota,
lalu anggota panitia khusus (pansus) berjumlah 30 orang, dan Badan Aspirasi
Masyarakat 19 anggota.
Gaji Menteri dan
Wakil Menteri
Presiden
Prabowo Subianto telah melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah
Putih pada Senin, (21/10/2024). Selama masa jabatannya berlangsung, menteri dan
wakil menteri akan menerima gaji dan tunjangan lain setiap bulan.
Gaji
menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 mengenai
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Menteri
Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Gaji
wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PK.02/2015
tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Wakil Menteri.
Sumber : Beritasatu.com
0 Comments