Lokasi rumah Husnu Zhan korban KWH Meter Tokennya di Blok PLN ULP Sunggal. @MJ-TN
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) – PT PLN ULP Sunggal mencari-cari
kambing hitam terkait persoalan pemutusan listrik ke rumah Mariati br Ginting
yang dituding melakukan ‘KWH Meter berlubang’ sejak tanggal 5 Oktober 2023
sampai berita ini diterbitkan kasusnya tak kunjung selesai, padahal Mariati
telah bolak-balik ke kantor PLN ULP Sunggal untuk menyelesaikan
permasalahannya, tetapi herannya petugas PLN UPT Sunggal terkesan eggan
menyelesaikannya sehingga berlarut-larut sampai 1 tahun lamanya. “Mereka
yang berseteru, koq saya jadi korbannya. Ini namanya pemutusan secara sepihak (Blokir
Nomor Token) yang dilakukan pihak PLN ULP Sunggal,” ujar Husnu Zhan korban KWH
Meter Tokennya di Blok PLN ULP Sunggal saat ditemui majalahjurnalis.com, Jumat
(25/10/2024) sore dikediamannya Jalan Asrama Komplek Bumi Asri, Cinta Damai,
Medan Helvetia Kota Medan, Sumatera Utara diduga karena memberi aliran listrik
ke rumah Mariati br Ginting.
“Menurut
Bu Mariati br Ginting”, tambah Husnu Zhan, “aliran listrik ke rumah Bu Mariati
sejak 5 Oktober 2023 diputus PLN. Karena Bu Mariati meminta tolong untuk
disambungkan listriknya, maka nggak masalah karena ia juga turut membeli pulsa
token”. Kenapa
nomor KWH Meter saya diblokir? Sayakan tidak mencuri arus. Saya kasihan sama Bu
Mariati karena kalo tidak dialirkan listrik ke rumahnya, maka rumahnya gelap
sekali. Merasa
saya dikerjaiin pihak petugas PLN bernama Idris dan Patir, tadi siang saya
mendatangi kantor PLN ULP Sunggal mempertanyakan hal pembelokiran nomor token
di KWH Meter saya, tutup Zhan. (TN)
0 Comments