ILustrasi.
(Rifkianto Nugroho/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Polisi menangkap enam orang di
Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) karena bermain judi. Tiga dari enam orang
tersebut adalah Kepala Desa (kades).
Kasi
Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Maria Marpaung mengatakan para
pelaku diamankan di Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Jumat (15/11/2024).
Adapun
ketiga kades itu adalah M Siddik Dongoran (38) Kades Pagaran Julu I, Safaruddin
Rambe (33) Kades Silogo-logo, dan Asrul Aswin Rambe (51) Kades Binanga Gombot.
"Iya,
benar (tiga kepala desa ditangkap)," kata Maria, Senin (18/11/2024).
Maria
memerinci tiga orang lainnya yang juga ditangkap karena kasus judi itu adalah
Halomoan Rambe, Syahrial Harahap (45), dan Mudiadi Ritonga (38). Mereka
ditangkap terkait judi jenis ikan-ikan dan ludo king.
"Mereka
tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ikan-ikan dan ludo king di Desa
Pijorkoling," sebutnya.
Selain
menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan meja mesin judi,
handphone dan sejumlah uang. Usia ditangkap, keenam orang tersebut diboyong ke
Polres Tapsel.
"Selanjutnya,
para tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polres Tapanuli Selatan guna
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber
: detiksumut
0 Comments