Jubir
KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan
HAM, Yasonna Laoly (YSL), meminta penjadwalan ulang pemeriksaan KPK sebagai
saksi kasus Harun Masiku. Penjadwalan ulang pemeriksaan Yasonna Laoly dilakukan
pada Rabu (18/12/2024) pekan depan.
"Informasi sementara yang kami
dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18
Desember tahun 2024," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK,
Jakarta, Jumat (13/2/2024).
Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna
terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang
nanti digali dari Yasonna.
"Terkait penetapan, saudara Harun
Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh
tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya
adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Tessa.
"Tentunya semua akan ada keterkaitannya
dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu
saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita
akan mengetahuinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Yasonna Laoly (YSL) belum
memenuhi panggilan KPK sebagai saksi hari ini. Yasonna minta penjadwalan ulang.
"Untuk YSL, info dari penyidik
minta dijadwalkan ulang," kata Tessa, Jumat (13/12/2024).
Tessa mengatakan Yasonna minta penjadwalan
ulang karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Namun dia belum menjelaskan
kapan Yasonna akan dipanggil lagi.
"Karena sudah ada agenda yang
tidak bisa ditinggalkan," kata dia.
Sumber : detiknews
0 Comments