Joko
Widodo memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu
(25/12/2024). ANTARA/Aris Wasita/aa.
MAJALAHJURNALIS.Com (Solo)
- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.
"Ya hormati seluruh proses hukum
yang ada," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Disinggung soal namanya yang masih
disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.
"Hehee..sudah purnatugas, sudah
pensiunan," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris
Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait
kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu
Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti
keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,"
kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
(24/12/2024).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan
aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk
memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan
tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau
gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan
ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber : Antara
0 Comments