Presiden Yoon Suk Yeol resmi cabut
status darurat militer Korea Selatan. (via REUTERS/The Presidential Office)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut
status darurat militer pada hari ini, Rabu (4/12) usai diberlakukan kurang dari
12 jam.
Pencabutan status darurat militer itu
dilakukan setelah Yoon mengumpulkan anggota kabinetnya dan menyetujui desakan
Majelis Nasional melalui voting untuk membatalkan darurat militer.
Yoon sebelumnya mengumumkan status
darurat militer sekitar pukul 22.00 malam waktu setempat. Status ini kemudian
mulai berlaku pada pukul 23.00
Dalam pidato yang disiarkan di
televisi, Yoon mengatakan ada kekuatan anti negara yang ingin merampas
kebahagiaan dan demokrasi warga Korsel. Dia bahkan menyebut komunis Korea Utara
sebagai ancaman.
Namun alih-alih menjelaskan bahaya
dari luar yang dimaksud, Yoon justru fokus ke masalah politik domestik.
Beberapa media Korsel mengartikan
kekuatan anti negara yang dimaksud adalah parlemen. Parlemen saat ini dikuasai
partai oposisi.
Yoon menuduh Majelis Nasional sebagai
kekuatan anti negara dan sarang penjahat. Dia juga menyebut legislator sebagai
diktator dan berusaha melemahkan upaya peradilan, administrasi, serta menghancurkan
tatanan demokrasi.
Korea
Selatan Umumkan Darurat Militer
Dalam pidatonya, dia menuduh anggota
parlemen memangkas semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara,
seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.
Status darurat militer ini menuai
kecaman dari berbagai pihak.
Tak lama setelah keputusan itu, para
anggota parlemen berdatangan ke gedung Majelis Nasional. Tercatat, sekitar 190
anggota hadir.
Mereka membahas status darurat militer
dalam sidang pleno dan sepakat untuk menolak.
Di luar gedung, warga juga menggelar
protes. Mereka meminta parlemen melindungi demokrasi dan menyerukan pemakzulan
terhadap Yoon.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments