Ilustrasi (Foto: Andhika Prasetia)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Viral terkait dugaan pungutan biaya untuk membeli wadah
makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah. Badan Gizi
Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tak dipungut
biaya tambahan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan
Masyarakat (Humas) BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan menyampaikan bahwa
program tersebut sepenuhnya gratis, dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi
orang tua siswa.
Segala kebutuhan terkait program ini,
termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi
memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa.
"Program Makan Bergizi yang
diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan
akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka, tidak ada unsur
pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan," ujar Lalu Iwan, dikutip
dari Antara.
Ia menjelaskan program Makan Bergizi
Gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak
ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran
masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program
ini hadir untuk meringankan beban orangtua, bukan sebaliknya," tuturnya.
Program prioritas Presiden RI Prabowo
Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengajak masyarakat untuk
segera melaporkan jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari
program tersebut.
"Kita harus bersama-sama menjaga
integritas program ini demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih
baik," ucapnya.
Lalu juga menegaskan, BGN terus
mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia untuk
memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, utamanya bagi
sasaran yang sudah ditetapkan, yakni ibu hamil, balita, hingga anak sekolah
dalam rangka mempercepat penurunan stunting.
Sumber : detikHealth
0 Comments