MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera
Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (28/1/2025) terkait
Delta SPA diduga menjadi tempat prostitusi di Jalan Brigjen Katamso No.37 F
Komplek Centrium, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Dalam keterangannya, Ketua DPW PPM
Sumut, Zulfahri Tambusai mengungkapkan bahwa tempat tersebut merupakan prostitusi
berkedok SPA. "Diduga tempat itu menyediakan
wanita penghibur kepada pelanggan dan ditawarkan tindakan prostitusi oleh para
pekerja maupun karyawannya," ujarnya. Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu
berharap tindak tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan
pemeriksaan terhadap tempat prostitusi yang berkedok SPA tersebut. "Kami minta kepada Kapolda Sumut
untuk mengintruksikan Kapolsek Medan Kota untuk segera pemeriksaan maupun
pengeledahan," tandas Fahri.
Ia juga mendesak pihak terkait untuk
segera menertibkan bahkan menutup tempat tersebut demi terhindarnya perbuatan
negatif generasi muda kedepannya. Ia meminta kepada Walikota Medan untuk
segera memperingati Camat Medan Maimun yang diduga tutup pada atas keberadaan
Delta SPA itu bahkan menduga keterlibatan Kapolsek Medan Kota dalam melindungi
tempat tersebut yang hingga sampai sekarang tidak tersentuh hukum. "Kami
minta kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolsek Medan Kota karena
diduga melindungi Delta SPA," tegasnya. Diakhir unjuk rasa, Wakapolsek Medan
Kota mendatangi para pengunjuk rasa dari DPW PPM Sumut dan akan menindaklanjuti
tuntutan tersebut serta menjamin akan melakukan pemeriksaan dalam waktu
seminggu ke depan. "Harapan kita tidak ada
komunikasi ketika mau melakukan pemeriksaan (Delta SPA). Itu harapan kita,"
pungkas Ketua DPW PPM Sumut mengakhiri. (AT/TN)
0 Comments