Effendi Simbolon (Maulani/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, meyakini tidak ada
campur tangan Joko Widodo (Jokowi) setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
ditetapkan tersangka oleh KPK.
Effendi justru mengatakan Jokowi
membantu Hasto saat masih menjabat sebagai presiden.
Jawaban itu disampaikan Effendi setelah
menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,
Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Dia awalnya ditanya soal dugaan kasus
hukum Hasto kental dengan politisasi hukum. Effendi lalu menyebut nama Jokowi
dalam pernyataannya.
"Nggaklah, setahu saya, justru
Pak Jokowi bantu dia, setahu saya selama ini," kata Effendi.
Effendi menyinggung status tersangka
yang diemban Hasto baru terbit pada periode baru pimpinan KPK saat Jokowi tidak
lagi menjabat sebagai presiden. Hasto diketahui diumumkan secara resmi sebagai
tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 24 Desember 2024.
"Buktinya, kan sampai dengan
periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan
periode yang baru ini, gitu," jelas Effendi.
Effendi kemudian ditanya ulang soal
peran Jokowi dalam melindungi Hasto. Dia hanya menjawab soal adanya perhatian
yang diberikan Presiden ke-7 Indonesia itu kepada Hasto.
"Ya artinya beliau secara
political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti
dituduhkan begitu," katanya.
Menurut Effendi, informasi soal Jokowi
membantu Hasto juga telah disampaikan secara langsung kepada Sekjen PDIP itu.
"Saya sampaikan juga ke Mas Hasto
begitu, 'Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh'. 'Oh,
nggak ini'," kata Effendi menirukan komunikasinya dengan Hasto.
Lebih lanjut Effendi mengaku prihatin
dengan status hukum yang menimpa PDIP. Dia menyinggung posisi Megawati
Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP setelah Hasto tersangka KPK. Effendi
menilai harus ada tanggungjawab yang dilakukan Megawati sebagai pemimpin PDIP.
"Karena ini kan fatal ini,
harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu kan
bukan milik perorangan partai, itu kan diatur oleh UU Parpol, jadi harus
dipertangunggjawabkan kepada publiknya juga," jelas Effendi.
Effendi mengatakan Megawati harus
mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP. Menurutnya, hal itu sebagai
bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa sekjennya dan berakibat
pada citra buruk partai.
"Dia harus mengundurkan diri,
sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum,
bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti
Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk
ke negara bagian 51 saja," terang Effendi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini
telah berstatus sebagai tersangka KPK. Dia dijerat sebagai tersangka kasus
dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner
KPU Wahyu Setiawan.
Selain menjadi tersangka kasus suap,
Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh
merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.
Harun Masiku masih jadi buron hingga hari ini.
Nama
Jokowi Disinggung Usai Hasto Tersangka
Nama Jokowi sempat disinggung oleh
PDIP saat menyampaikan konferensi pers resmi mengenai penetapan tersangka
terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy
menyebut, Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi
di akhir masa jabatannya.
"Dugaan kami, pengenaan pasal
obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan
sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif
politik," kata Ronny dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
"Terutama karena Sekjen PDIP
tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak
demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau
abuse of power di pengujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo," imbuhnya.
Ronny mengungkit sikap PDIP yang
memecat kader dianggap merusak konstitusi. "Bahkan sikap tegas ini baru
terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat
tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,"
lanjutnya.
Sumber : detiknews
0 Comments