Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menghamili Gadis Remaja, Mantan Anggota DPRD Pariman Ditangkap Polisi

 

Ilustrasi korban pemerkosaan.@Poskota


MAJALAHJURNALIS.Com (Pariaman) – Setubuhi gadis remaja inisial E (17), mantan anggota DPRD Pariaman, Sumatera Barat inisial Y (54) bersama lelaki pengangguran putus sekolah inisial E telah ditangkap polisi.
 
Dilansir detik Sumut, gadis remaja tersebut telah hamil 7 bulan, "Kami telah mengamankan mantan anggota DPRD Kota Pariaman dua periode berinisial Y. Pelaku diamankan dalam kasus persetubuhan. Selain dia, kami juga mengamankan pelaku lainnya, berinisial E," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, dikutip dari detikSumut, Sabtu (25/1/2025).
 
Kedua pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban berstatus pelajar SMA di Kota Pariaman ini sebanyak 2 kali. Modus yang digunakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
 
Y merupakan mantan anggota DPRD Kota Pariaman pada periode 1999-2004 dan 2009-2014. Sedangkan E remaja yang sudah putus sekolah. Sementara kedua pelaku masih tetangga korban dan masih diproses di Mapolres Pariaman, tutup Rinto. (MJ)

Post a Comment

0 Comments