Menteri
Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II
DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Narda
Margaretha Sinambela
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa
Presiden RI Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar
pelantikan kepala daerah.
Ia pun mengaku sebelumnya telah
mengusulkan tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah
non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden
Prabowo.
"Kita mengancer kira-kira tanggal
18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau
memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," kata Tito dalam Rapat Kerja
yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(3/2/2025).
Tito menjelaskan tanggal itu dipilih
setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
Ia menyebut terdapat 296 kepala daerah
non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, terdapat 249 daerah yang
masih bersengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada
Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah
yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Namun, Menteri Dalam Negeri Muhammad
Tito Karnavian dalam konferensi persnya pada Jumat (31/1/2025) sore mengumumkan
bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya
telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.
Keputusan ini diambil menyusul jadwal
pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4
dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan
dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.
Sumber : Antara
0 Comments