Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto.@Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap PAW anggota DPR.
 
"Berkaitan dengan penyampaian politisasi, sampai dengan hari ini tidak ada politisasi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
 
Penanganan kasus yang menjerat Hasto murni bentuk upaya penegakan hukum. KPK meyakini penetapan elite PDIP itu sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
 
"Kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," ungkap Setyo terkait penahanan Hasto Kristiyanto.
 
Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di rumah tahanan negara (rutan) klas I Jakarta Timur. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
 
Disampaikan Setyo, pihaknya saat ini terus memenuhi berbagai alat bukti yang dibutuhkan untuk penanganan perkara Hasto. KPK berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
 
"Prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, lalu keterangan tersangka, dan barang bukti lainnya pastinya akan mendukung untuk pemberkasannya sampai kemudian nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap I kepada penuntut umum," ucap Setyo terkait penahanan Hasto Kristiyanto.
Sumber : Beritasatu.com

Post a Comment

0 Comments