MAJALAHJURNALIS.Com (Rokan
Hulu) - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, Sat Reskrim Polres Rokan Hulu menggelar Kegiatan Rutin yang
Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (22/2/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk
mengantisipasi tindak pidana kriminal dan peredaran Minuman Keras (Miras)
menjelang bulan suci Ramadhan.
Dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga
selesai, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama dengan Kanit 1, Kanit 2,
Kanit 3, kanit 4, serta personel Sat Reskrim bergerak menuju dua lokasi yang
menjadi sasaran utama, yaitu Karaoke Innovasi dan Karaoke Pebri yang terletak
di Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pangaraian.
Adapun fokus utama dari kegiatan ini
adalah Miras, Senjata Tajam (Sajam), Prostitusi dan Penyakit Masyarakat Lainnya
Selain melakukan patroli dan
penyelidikan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak
terlibat dalam aktivitas kriminal maupun peredaran Miras.
Selama patroli berlangsung, tim
berhasil menemukan serta menyita sejumlah minuman keras jenis Anker yang
ditemukan di lokasi. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali,
dengan tidak adanya perlawanan atau kejadian yang mengganggu keamanan.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP
Rejoice Manalu menagtakan bahwa "Kegiatan ini merupakan bagian dari
komitmen Polres Rokan Hulu dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di
wilayah hukumnya. Dengan adanya patroli rutin dan pengawasan ketat, diharapkan
masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman, terutama menjelang
bulan suci Ramadhan," ujar AKP Rejoice. (Darmayani)
0 Comments