MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
– Musyawarah yang digelar Kepala Lingkungan (Kepling) IV
Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera
Utara, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 09.00 Wib diruang kelas SDN 066057
Jalan Belibis Raya Perumnas Mandala dibatalkan dan dilanjutkan dengan diskusi
bersama warga yang hadir. Hal itu terjadi karena warga yang
hadir tidak memenuhi kuorum dari jumlah Kepala Keluarga sekitar 560 penduduk
ternyata yang hadir hanya sekitar 28 orang saja. Menurut Muhammad Mukhlis Kepling IV
sebelum digelar musyawarah pada majalahjurnalis.com saat diruang rapat menjelaskan,
pembuatan portal itu karena adanya donatur sehingga dicepatkan pembuatannya, ditakutkan
dananya kemana-mana dan ini kemauan masyarakat seperti yang ada di Jalan
Belibis Raya dan karena belum ada kesepakatan warga, maka portal tersebut belum
difungsikan.
Dibuatnya portal itu dikarenakan
dilokasi Jalan Rajawali sekitarnya kerapkali terjadi tauran dan rawan maling,
maka akan difungsikan warga untuk aktif melaksanakan kegiatan Jaga Malam
(Ronda). Walaupun begitu semuanya akan kita musyawarahkan dengan warga di Lingkungan
IV, tutup Kepling IV. Pantauan majalahjurnalis.com didalam
rapat tersebut, bahwa disepakti bersama yang tadinya akan digelar musyawarah
warga Lingkungan IV sesuai undangan berubah menjadi diskusi bersama karena
tidak mencukupi kuorum musyawarah. Dalam diskusi tersebut dihadiri Erfin
J Lubis, SH seorang Advokat warga dilingkungan tersebut menyarankan untuk
mempertimbangkan keberadaan portal karena menurut peraturannya sesuai UU bahwa
harus ada izin warga dan izin dari Dinas Perhubungan, maka untuk itu keberadaan
portal yang sudah dibangun di lingkungan itu untuk dibongkar sebab wargapun
tidak setuju dengan adanya portal tersebut. Soal menyangkut keamanan hendaknya
melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Seksi Trantib Kelurahan Kenangan. Khususnya bagi yang petugas Jaga
Malam, jika ada sesuatu yang terjadi, petugas tersebut mau mengadu kemana? Dan
siapakah yang bertanggungjawab? Karena ini menyangkut keselamatan petugas Jaga
Malam, terang Erfin.
Erfin juga meminta kepada Kepling IV
untuk memberikan nama petugas dari kepolisian yang tak mau menidaklanjuti
penangkapan pelaku tauran di lingkungan tersebut agar dilaporkan ke pihak
Kapolrestabes Medan serta ke Kapolda Sumatera Utara tentang situasi yang
terjadi saat ini, sebab menurut petugas dari Polrestabes Medan bahwa di Perumnas
Mandala tidak ada lagi tauran, aman dan terkendali. Hal senada juga disampaikan salah
seorang warga lainnya, yaitu menyangkut biaya untuk jaga malam yang kutipan per-rumah
tangga. Hal keputusan dalam diskusi tersebut,
menurut Muhammad Mukhlis yang memimpin diskusi akan dibahas selanjutnya pada
diskusi atau musyawarah selanjutnya. Seusai diskusi sekitar 11.30 Wib, Erfin
J Lubis menjelaskan pada
majalahjurnalis.com, “Kita akan terus mengawal proses demi proses yang terjadi
di Lingkungan IV agar warga betul-betul terayomi dan terlindungi dengan baik
sesuai undang-undang yang berlaku”, tutup. (TN)
0 Comments