Barak
narkoba di Jermal 15 yang digerebek personel TNI/Polri.@dok. Kodam I/BB.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Aparat gabungan TNI/Polri menggerebek barak narkoba di
Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 13
orang yang diamankan dari lokasi tersebut.
Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi
Kamidianto mengatakan barak narkoba yang digerebek itu berada di Gang Dojo dan
Gang Kasih. Lokasi itu digerebek pada Rabu (19/3/2025). Ada sebanyak 91
personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penggerebekan.
"Sebanyak 13 orang pelaku
berhasil diamankan. Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah
dengan aktivitas para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah
sekitar," kata Sandi, Jumat (21/3/2025).
Sandi menjelaskan ada sejumlah barang
bukti yang diamankan dari lokasi, di antaranya 13 bungkus sabu-sabu, tujuh
paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, jarum suntik satu kotak,
timbangan elektrik 13 buah, tiga senjata tajam, dan 50 unit mesin dingdong.
Setelah diamankan, para pelaku
diboyong ke Polda Sumut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki barak
narkoba tersebut.
"Saat ini, seluruh pelaku beserta
barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan dan
proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber : detiksumut
0 Comments