Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korupsi Rp1,8 M, Ilyas Sitorus Kadiskominfo Sumut Tersandung di Kejari Batubara

 

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.@Kliktodaynews.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Dugaan Korupsi di Sumatera Utara kembali terkuak, kali ini menimpa Ilyas Sitorus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatra Utara terlibat kasus korupsi. Kasus itu terjadi saat Ilyas menjadi Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Batubara.
 
Dilansir IDN Times, Ilyas Sitorus tersandung di Kejaksaan Negeri Batubara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Bara Diky Oktavia dalam keterangannya mengonfirmasi hal itu.
 
“Bidang Pidsus setelah melalui proses penyidikan dan telah menemukan dua alat bukti yang cukup serta telah menyita sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan perkara ini,” kata Diky, Rabu (26/3/2025).
 
Dalam keterangan itu, Ilyas disangkakan melakukan korupsi pengadaan perangkat lunak (software) perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021. Jumlah kerugian keuangan negara mencapai Rp1,8 miliar.
 
Ilyas disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Sementara itu, Ilyas sudah mangkir 2 kali pemanggilan pemeriksaan dirinya. Dia beralasan tengah melakukan Safari Ramadan dan sakit. Selain itu sebelumnya Ilyas juga dikabarkan sudah mengundurkan diri dari Kadiskominfo Sumut. (MJ)

Post a Comment

0 Comments