Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saat Puasa Ramadan, Apa Hukumnya Mandi Junub di Siang Hari?

 

Ilustrasi gambar.@Freepik/Dmytro Sheremeta

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Mandi junub adalah cara untuk menghilangkan hadas besar dalam ajaran Islam. Hadas besar ini mencakup dua kondisi utama, yaitu setelah berhubungan suami-istri (jimak) atau keluarnya air mani, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
 
Dalam bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang mungkin bertanya-tanya mengenai hukum mandi junub setelah waktu Subuh. Apakah puasanya tetap sah jika mandi junub dilakukan di siang hari? Yuk cari tahu jawabannya!
 
Apakah Boleh Mandi Junub Setelah Subuh Saat Puasa?
 
Berdasarkan fatwa para ulama, seseorang yang berada dalam keadaan junub saat memasuki waktu Subuh tetap sah puasanya meskipun baru mandi junub setelahnya. Melansir laman resmi Kemenag RI, bahwa mandi junub setelah fajar tidak membatalkan puasa.
 
Namun, meskipun diperbolehkan, disarankan untuk segera mandi junub sebelum Subuh agar dapat menjalankan ibadah lainnya, seperti salat Subuh, dalam keadaan suci. Hal ini juga meneladani kebiasaan Rasulullah SAW yang pernah menunda mandi junub hingga setelah fajar tetapi tetap berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim:
 
- عَنْ عَائِشَةَ وَأَمَّ سَلَمَةَ : أَنَّ رَسُولَ الله ولا كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
 
Artinya: Dari 'Aisyah dan Ummu Salamah RA: Suatu ketika, Rasulullah SAW bangun di pagi hari dalam keadaan junub setelah mencampuri istrinya. Sesudah itu, Nabi SAW mandi dan berpuasa. (HR Muslim).
 
Apakah Suci dari Hadas Besar Syarat Sah Puasa?
 
Dalam Islam, kondisi suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Misalnya, jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari Ramadan, puasanya tetap sah meskipun ia belum mandi wajib hingga hendak melaksanakan salat.
 
Namun, jika seseorang dengan sengaja melakukan hal yang menyebabkan dirinya berhadas besar, seperti berhubungan suami istri atau masturbasi di siang hari, maka puasanya batal dan harus diganti di kemudian hari. Khusus bagi pasangan suami istri yang melakukan jimak saat berpuasa, mereka juga diwajibkan membayar kafarat sesuai ketentuan syariat.
 
Tata Cara Mandi Junub
 
Untuk memastikan mandi junub dilakukan dengan benar, ada beberapa rukun dan sunah yang perlu diperhatikan. Terdapat dua rukun utama dalam mandi junub, yaitu:
 
1.  Niat
 
Sebelum memulai mandi junub, seseorang dianjurkan untuk membaca niat berikut:
 
وَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
 
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala
 
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
 
2. Menyiram Seluruh Tubuh
 
Setelah berniat, wajib membasahi seluruh tubuh dengan air, termasuk rambut dan bagian tersembunyi di lipatan kulit, agar tidak ada najis yang tersisa.
 
Sunah Mandi Junub
 
Selain rukun, terdapat beberapa hal yang dianjurkan dalam mandi junub, antara lain:
  • Membasuh tangan sebanyak tiga kali.
  • Membersihkan kotoran dan najis dari tubuh terlebih dahulu.
  • Berwudu seperti saat hendak salat.
  • Menyiram kepala tiga kali sambil berniat menghilangkan hadas besar.
  • Menyiram tubuh bagian kanan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan ke bagian kiri.
  • Menyela rambut dan jenggot dengan jari agar air meresap hingga kulit kepala.
  • Memastikan air mencapai lipatan-lipatan tubuh.
  • Menghindari menyentuh kemaluan setelah berwudu. Jika tersentuh, maka dianjurkan mengulangi wudu.
 
Sekarang sudah tahu kan, mandi junub di siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa selama junub tersebut terjadi sebelum fajar. Namun, lebih baik jika mandi junub dilakukan sebelum waktu Subuh agar dapat melaksanakan ibadah lainnya dalam keadaan suci. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments