MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Pada akhir pekan tanggal 5 s/d 6 April 2025, Personil
Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan. Patroli ini bertujuan untuk
mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat),
pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor). Sebelum memulai patroli, seluruh
personel mengadakan apel kesiapan di Lapangan Merdeka, yang dipimpin langsung
oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. Dalam arahannya,
beliau menekankan pentingnya sinergi antara satuan dalam menjaga keamanan kota
Medan. Personel Brimob yang terlibat dalam
patroli ini berjumlah 60 orang, dipimpin oleh Wakil Komandan Kompi 4 Batalyon A
Satuan Brimob Polda Sumut, IPTU Januar Fazhari. Mereka bergabung dengan
personel dari Polrestabes Medan untuk melaksanakan patroli gabungan. Rute patroli meliputi sejumlah titik
rawan kejahatan, antara lain Jalan Medan Delitua, Jalan A.H. Nasution, Jalan M.
Basir, Jalan Thamrin, Jalan Sutrisno, Jalan Laksana, Jalan Halat, Jalan Bakti,
Jalan Bromo, Jalan Rawa Cangkuk, Jalan Denai, dan Jalan Mandala By Pass.
Patroli ini difokuskan pada daerah-daerah yang sering terjadi gangguan
Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, dan kejahatan 3C.  Kegiatan patroli gabungan ini
merupakan bagian dari upaya pre-emtif dan preventif dalam menciptakan situasi
yang aman dan kondusif di wilayah Medan. Sinergi antara Brimob Polda Sumut dan
Polrestabes Medan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan
rasa aman kepada masyarakat. (Darmayani)
0 Comments