MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
– Terjerat tudingan kasus perselingkuhan dengan seoarang
selegram, kini politisi Golkar Ridwan Kamil akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang menyatakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan terkait dugaan
korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
(Bank BJB) periode 2021–2023. Langkah ini dilakukan guna menelusuri
lebih lanjut kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur
Rahayu, menyebut pemanggilan Ridwan Kamil baru akan dilakukan setelah KPK
memperoleh data dan keterangan yang cukup. Ia juga mengungkapkan telah
menandatangani surat pemanggilan saksi-saksi lain untuk diperiksa di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta. Sumber : Beritasatu.com
0 Comments