Fitra alias Kotrok di Polsek Medan Tembung.@MJ/Hakim Nst
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
- Pelaku penyerangan dirumah Fery yang
dilakukan segerombolan orang dengan membawa senjata tajam berupa parang,
celurit dan senjata api serta batu berdampak pada pembacokan dan penembakan
Idris Nasution di Jalan Mesjid Dusun IV Depan Klinik Toyiba Desa Percut
Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu tanggal 26 April 2025 sekitar pukul 02.30 Wib membuat Idris
Nasution cacat seumur hidup. Menurut ayah Idris Nasution, Abdul
Hakim Nasution kepada Redaksi majalahjurnalis.com melalui via telpon genggam,
Jumat (6/6/2025) siang, bahwa kemanakan saya Abdul Mutolib sekitar pukul 03.56
Wib subuh tadi (Jumat, 6/6/2025) menelpon saya dan mengatakan bahwa Kotrok
salah satu pelaku pelemparan rumah Fery telah ditangkap warga”. Tak beberapa lama setelah Mutolib
menyampaikan hal tersebut, Fery mendatangi rumah saya, mengatakan, Pak!!! Yang
melempar rumahku (red-Fery) Fitra alias Kotrok (17) ditangkap siRahel warga Desa Percut sekarang orang itu di
Pasar X Desa Seantis Kecamatan Percut Sei Tuan. Masih dijelaskan Hakim, Lalu kami
bergerak ke lokasi Pasar X disamping gudang pabrik sabun dan bertemu dengan Kotrok.
Untuk pengamanan pelaku, kami pun membawanya ke Polsek Medan Tembung saat Azan
Subuh berkumandang. Lalu kami menyerahkan Kotrok ke petugas jaga di Polsek
Medan Tembung Jalan Letda Sujono Medan. Ketika diintrogasi petugas Polsek Medan
Tembung, Kotrok mengakui melempar rumah si Fery. Kemudian ia juga menyebut nama
Iwan, Rehan warga Gang Mulia Dusun I Desa Percut yang ikut serta melakukan pelemparan,
ujar Hakim Nasution yang mendengar langsung saat diintrogasi polisi. Lalu petugas menanyakan kembali, apakah
pada malam penyerangan itu anda memakai sabu? Kotrok menjawab, saya memakai Pil
Ekstasy bukan Sabu. Ditanya petugas lagi, “Dimana kau beli? dijawabnya di Pasar
Belakang Desa Percut”. “Setelah dilakukan penyerahan Kotrok
di kantor Polsek Medan Tembung, kami pun diperbolehkan pulang”, tutup Hakim.
(TN)
0 Komentar