Wali
Kota Medan Rico Waas.@Nizar Aldi/detikSumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menonaktifkan
sementara Camat Medan Barat Hendra Syahputra. Hendra dinonaktifkan karena
dugaan meminjam uang retribusi sampah kepada para mandor.
"Hari ini mulai pemeriksaan
Inspektorat dan juga untuk sementara kita nonaktifkan agar pemeriksaan bisa
lebih mendetail," kata Rico Senin (2/6/2025) dikutip dari laman
detikSumut.
Rico Waas menjelaskan jika pemeriksaan
Camat Medan Barat karena peristiwa berulang soal retribusi sampah. Peristiwa
yang tidak jauh berbeda juga sempat terjadi dengan Camat Medan Polonia.
"Saya nggak mau kejadian seperti
ini dan itu berulang-ulang ya, mulai dari kemarin Polonia, di Medan Barat ada
permasalahan seperti ini lagi," ucapnya.
Hukuman kepada Hendra bakal ditentukan
berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Rico menuturkan bakal melihat apakah
ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
"Nanti kita lihat hukumannya dari
Inspektorat apakah sedang, berat, kita harus melihat lebih dalam dari segi-segi
aturan apakah ada penyalahgunaan wewenang," tutupnya.
Untuk diketahui, sejumlah mandor
tukang angkut sampah di Kecamatan Medan Barat menyebut Hendra meminjam uang
retribusi sampah puluhan juta. Hendra disebut meminjam uang itu untuk membayar
tenaga kerja outsourcing karena anggaran belum keluar.
Namun saat anggaran keluar, Hendra
tidak mau mengembalikan uang tersebut kepada para mandor. Para mandor bahkan
dipindahkan jabatannya dari mandor.
Setelah polemik ini muncul, Hendra
disebut mengembalikan kembali jabatan mandor. Hingga saat ini Inspektorat masih
melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. (MJ)
0 Komentar