Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tersangka Wamenaker Noel Cs, Statusnya Bakal Dibeberkan KPK

 

Tersangka Wamenaker Noel Cs, Statusnya Bakal Dibeberkan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status hukum Wakil Menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, bersama 13 pihak lainnya. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025) dini hari.
 
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini akan kami update melalui konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2025).
 
Budi menambahkan, status hukum Noel dan 13 pihak lainnya sudah ditetapkan pada Kamis malam. Hal ini sesuai ketentuan KPK yang mengharuskan penetapan status hukum dalam jangka waktu 1x24 jam setelah OTT.
 
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Wamenaker Noel bersama 13 orang lain, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta. Selain itu, sebanyak 22 kendaraan mewah juga disita, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor mewah.
 
Rencananya, siang atau petang ini KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum para pihak, termasuk kronologi dan konstruksi lengkap perkara yang menjerat Noel dan rekan-rekannya.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar