Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Yustinus
Patris Paat.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera
mengumumkan status hukum Wakil Menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel
Ebenezer, yang akrab disapa Noel, bersama 13 pihak lainnya. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025)
dini hari.
“Untuk
pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi
tangkap tangannya, dan konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini akan
kami update melalui konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2025).
Budi
menambahkan, status hukum Noel dan 13 pihak lainnya sudah ditetapkan pada Kamis
malam. Hal ini sesuai ketentuan KPK yang mengharuskan penetapan status hukum
dalam jangka waktu 1x24 jam setelah OTT.
Dalam OTT
tersebut, KPK mengamankan Wamenaker Noel bersama 13 orang lain, termasuk
penyelenggara negara dan pihak swasta. Selain itu, sebanyak 22 kendaraan mewah
juga disita, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor mewah.
Rencananya,
siang atau petang ini KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum para
pihak, termasuk kronologi dan konstruksi lengkap perkara yang menjerat Noel dan
rekan-rekannya.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar