MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Pemerintah tengah mempersiapkan anggaran untuk daftar
bantuan sosial (bansos) tambahan pada akhir 2025 berupa minyak goreng sebanyak
2 liter. Sebelumnya pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras dua bulan
Oktober dan November 2025 dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 KPM
(Keluarga Penerima Manfaat). "Sudah
dipersiapkan sama Pak Menteri Keuangannya,” kata Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di kantor Kemenko
Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025). Siap-Siap, Penerima Bansos Dapat Tambahan Minyak Goreng
2 Liter dan Beras 10 Kilogram. Dalam
kesempatan sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa
Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan anggaran tambahan untuk bansos minyak
goreng. Namun, Purbaya tidak menyebutkan secara pasti nominal anggaran akan
digunakan Kemenkeu. "Sudah
disiapkan jadi 10 kilogram tambah 2 liter minyak sudah dipersiapkan anggarannya
cukup,” ujar Purbaya. Airlangga
menambahkan bahwa bantuan tambahan minyak goreng masing-masing Keluarga
Penerima Manfaat akan menerima 4 liter minyak goreng untuk bantuan periode
Oktober hingga Desember 2025. "Jadi, 2
liter kali 18 juta itu dikali 2 liter 2 paket jadi 4 liter,” ujar Airlangga. Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng Kepala Badan
Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan
pemerintah telah menyiapkan untuk program prorakyat tersebut dan ditargetkan
pada Oktober akan mulai dijalankan. Dia pun memastikan paket bantuan pangan
berupa beras dan minyak goreng berkualitas baik. "Seperti
diketahui untuk bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu memang
sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 KPM (Keluarga
Penerima Manfaat). Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR,
untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang baik buat masyarakat
kita," kata Arief dikutip di Jakarta pada Senin (22/9). "Terkait
mutu, pastinya harus baik. Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti
untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik. Dalam hal ini Badan
Pangan Nasional akan menyampaikan dalam Rakortas, kemudian diputuskan
bersama-sama, terkait berapa anggarannya, berapa jumlah penerima, dan product
specific-nya. Jadi perlu melibatkan banyak kementerian lembaga," tambah
Arief. Harga Beras Medium dan Minyak Goreng Dikutip dari
laman Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), harga beras medium dan
minyak goreng MinyaKita dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA masih cukup
dinamis. Per 21
September, rerata harga beras medium secara nasional telah menurun dibandingkan
seminggu sebelumnya. Zona 1 dari Rp13.447 per kilogram menjadi Rp13.420 per
kilogram. Zona 2 dari Rp14.051 per kilogram ke Rp14.029 per kilogram dan Zona 3
dari Rp16.147 per kilogram ke Rp15.808 per kilogram. Sementara
rerata harga MinyaKita per 21 September masih berada di level Rp17.463 per
liter atau 11,23 persen lebih tinggi dari pada Harga Eceran Tertinggi (HET)
yang Rp15.700 per liter. Kendati
begitu, apabila dibandingkan pada sebulan sebelumnya, rerata harga MinyaKita
mengalami penurunan 0,93 persen karena saat itu berada di harga Rp17.529 per
liter. Sumber :
Merdeka.com
0 Komentar