Video sedan
Mercy berpelat dinas TNI melaju ugal-ugalan di Jalan Antasari, Jaksel, viral di
medsos.@dok Istimewa.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Video memperlihatkan mobil sedan Mercedes-Benz
(Mercy) terlihat menggunakan pelat dinas TNI melaju ugal-ugalan di Jalan
Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial (medsos). Kapuspen
TNI Mayjen Freddy Ardianzah menyebut sedan tersebut menggunakan pelat dinas
palsu.
Dari video
yang beredar di medsos, tampak aksi tersebut direkam penumpang mobil yang
berkendara di belakang mobil Mercy. Tampak Mercy tersebut berpelat merah dengan
nomor 6583-00.
Tampak sopir
Mercy tersebut berkendara seperti menghalangi mobil yang di belakangnya. Sopir
Mercy itu melaju zig-zag kiri dan kanan di jalanan.
Sesekali mobil
Mercy tersebut diberi klakson dan diberi peringatan. Namun mobil Mercy tersebut
tetap menghalangi pengendara di belakangnya.
Mayjen Freddy
mengatakan pelat nomor tersebut tidak terdaftar dalam data resmi TNI. Mobil
Mercy tersebut bukan mobil dinas pejabat TNI dan pelat nomor tersebut palsu.
"Setelah
dicek, nomor pelat 6583-00 tidak terdaftar dalam data resmi TNI, dan kendaraan
jenis Mercy S3000 tidak dimiliki (bukan mobil dinas pejabat TNI). Sehingga
dapat dipastikan bahwa pelat tersebut palsu," ujar Mayjen Freddy saat dihubungi
detikcom, Sabtu (27/9/2025).
Freddy
menyesalkan adanya pihak yang memalsukan hingga menggunakan atribut TNI secara
tidak sah bahkan melakukan tindakan tidak patut di jalanan. Menurutnya,
tindakan tersebut merugikan citra TNI.
"TNI
sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut TNI secara tidak
sah dan merugikan citra institusi," tuturnya.
Dia pun
mengimbau masyarakat tidak menggunakan atau memalsukan pelat dinas TNI. Sebab,
hal itu dapat dipidana dengan pasal pemalsuan.
"Saya
mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau memalsukan pelat dinas TNI,
karena hal tersebut bisa dipidanakan dan dikenakan dengan pasal
pemalsuan," tutupnya.
Sumber : detiknews
0 Komentar