Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral BS Oknum Anggota DPRD Kaur Selingkuh. Ini Komentar Warga…

 

Viral BS Oknum Anggota DPRD Kaur Selingkuh. Ini Komentar Warga…
Ilustrasi gambar Perselingkuhan.@net/Istimewa

MAJALAHJURNALIS.Com (Bengkulu Kaur) – Viral oknum anggota DPRD Kaur selingkuh dengan wanita idamannya. Perselingkuhan BS anggota DPRD Kaur dari Partai Golkar terekam dalam video dan menjadi viral serta buah bibir warga di Bintuhan.
 
Padahal BS telah menjadi anggota DPRD Kaur sejak Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan I Kaur Selatan,Tetap, Kaur Tengah, Semidang Gumay, Luas dan Muara Saung. Kini BS telah mengotori popuritasnya di legislatif.
 
Terlihat jelas dalam video berdurasi cukup panjang, terlihat dalam sebuah kamar, kedua pelaku mesum lagi asyik menyalurka nnafsu birahinya, sehingga lupa jikalau BS adalah pejabat penting di Kabupaten Kaur dan Pengurus Struktur Partai Golkar, Rabu (29/7/2026).
 
Awak media berhasil menghimpun komentar Pemerintahan Desa dan warga yang mengenal BS sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kaur.
 
Menurut Rozi Sekdes Desa Tuguk saat diminta tanggapannya mengatakan pada awak media, apa yang dilakukan BS, kami tidak bisa menanganinya. Terserah Pemerintah Kabupaten Kaur yang berkuasa saat ini, kalau urusan berkelahi kecil-kecilan bisa kami menangani.
 
Kita sayangkan, pada BS, padahal sudah 2 periode jadi anggota DPRD Kabupaten Kaur. Ia juga memiliki istri, seorang pegawai ASN. Setau saya, baru-baru ini anaknya telah diwisuda,terang Rozi.



Ketika ditanya soal pasangan mesum viral di medsos itu, Rozi menjelaskan, memang yang ada didalam video itu, adalah warga kami dan masih family saya, tambah Rozi.
 
Ditempat terpisah, Bu Ne mengomentari masalah ini, apa yang dilakukan BS adalah perbuatan jahat dan zina serta menodai kepercayaan rakyat yang telah memilihnya, memalukan dan melanggar aturan Negara dan Agama. BS harus dipecat dari anggota DPRD Kaur karena tidak layak sama sekali menjadi wakil rakyat dan panutan orang. Melihat isi video mesum itu, memang BS tetangga kami, jelas Bu Ne sembari menunjuk ke arah rumah BS yang tak jauh darinya.
 
Ismail warga Tuguk juga mengomentari, "Kalau anggota DPRD Kaur melakukan zina itu masih balik ke BMA yang menegakkannya, kalau kami sebagai masyarakat tidak punya wewenang, tapi tetap harus ditegakkan aturan itu,
 
Hal senada juga disampaikan Pitra Anggota BPD di Kecamatan Kaur Tengah, "Kalau menurut kami pejabat DPRD Kaur melakukan hal perzinaan, ya… harus ditegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku, terkait di video itu memang benar BS orang Desa Tuguk Kecamatan Luas, dia sudah menjabat 2 periode dari partai Golkar Dapil 1, Jelas Pitra pada awak Media
 
Kades Tuguk juga turut menanggapinya, "Ya kalau kejadian zina, kalau bisa selesaikan baik-baik dulu, nah kalau terkait pelanggaran, ya…wewenang pemerintah, kalau kami tidak tau! Jelas Kepala Desa Tuguk. (red)

Posting Komentar

0 Komentar