Ticker

7/recent/ticker-posts

Dalil Apa? Keputusan Kepala KUA Sunggal Plin-Plan Berubah Arah Terkait Pembentukan Nazhir Wakaf Perseorangan di Desa Sei Mencirim

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Setingkat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal Ahmad Zaluli Daulay keputusannya plin-plan dan membingungkan terhadap keputusannya yang membatalkan keputusannya sendiri untuk membentuk Nazhir Wakaf yang baru.
 
Padahal sebelumnya pernah dikatakan Ahmad Zaluli Daulay dan diperkuat stafnya Abdul Rahman  di Kantor KUA Sunggal Jalan Payah Geli Sunggal pada  hari Kamis tanggal 04 September 2025 dihadapan anak-anak Alm Sarkawi selaku pewakif terhadap tanah seluas 2000 M2 di Jalan Jati Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim yang saat ini dikuasai seorang Ustadz inisial IMH, bahwa pihaknya secepatnya akan membentuk Kepengurusan Nazhir Wakaf yang baru pengganti Ahmad Husein Siagian yang telah mengundurkan diri.
 
“Tetapi herannya”, ujar Thamrin BA seusai mendapat informasi via telpon dari Abdul Rahman Staf Kantor KUA Sunggal, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 13.44 Wib, tentang pembatalan pembentukan Nazhir Wakaf Perseorangan “bahwa pihak KUA Sunggal membatalkan pembentukan Nazhir Wakaf Perseorangan dengan dalil takut dituntut IMH di Pengadilan jika menerbitkan rekomendasi kepengurusan Nazhir Wakaf yang baru karena Ustadz IMH adalah Pengurus Nazhir Wakaf pengganti Ahmad Husein Siagian. Padahal IMH itu adalah Nazhir Wakaf Yayasan bukan Nazhir Wakaf Perseorangan”.
 
Kita sangat bingung, padahal jauh-jauh hari permasalahan ini sudah dibahas dan sudah kita sepakati bersama. Juga sudah kita layangkan surat tentang kronologis terkait masalah tersebut kepada Kakan Depag Kabupaten Deli Serdang dan Kakanwil Depag Sumatera Utara. Didalam pertemuan awal semua pihak setuju, melalui penjelasan Ahmad Zaluli Daulay Kepala KUA Sunggal kepada Bu Suri Prihatini anak Alm Sarkawi via telpon berkata, bahwa pihak KUA Sunggal secepatnya akan membentuk Kepengurusan Nazhir yang baru dan tidak mengakui Nazhir Wakaf Ustadz IMH yang saat ini menguasai lahan 2000 M2 itu. Dan pihak KUA juga tak mengakui Nazhir pilihan warga hasil rapat pada tanggal 03 Juni 2025 di Desa Sei Mencirim.
 
Pihak keluarga percaya sepenuhnya kepada KUA Sunggal. proses demi proses dan setelah berkali-kali kita pertanyakan karena menunggu cukup lama. Namun pihak KUA meminta tetap bersabar, karena memikirkan agar permasalahannya tak terulang lagi.
 
Keluarga Alm Sarkawi tak mempermasalahkan terkait keputusan Kepala KUA Sunggal tersebut. Keluarga pewakif berpendapat siapa pun yang masuk didalam kepengurusan, tak masalah, asal jangan ada antek-antek berbau Ustadz IMH ataupun krooni-kroninya.
 
Sesuai peraturan BWI (Badan Wakaf Indonesia) agar salah satu anak pewakif masuk dalam kepengurusan Nazhir  serta saat pembentukan kepengurusan Nazhir agar anak pewakif dihadirkan guna menyaksikan pembentukan kepengurusan tersebut. Hanya itu saja permintaan pihak keluarga Alm Sarkawi setelah tidak diakuinya pengurus Nazhir pilihan warga Dusun II-A Desa Sei Mencirim.
 
Kemungkinan itulah akar masalahnya atau diduga ada boncengan dikepengurusan bentukan KUA Sunggal yang tidak disukai oleh pihak anak Alm Sarkawi, sehingga pihak KUA Sunggal terkesan mengulur-ulur waktu sampai 1 bulan lebih dengan dalil mencari suasana yang pas dan pada akhirnya, saat ditelpon majalahjurnalis.com, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 13.44 Wib guna meminta penjelasan dari Staf KUA Sunggal Abdul Rahman berkata lain.
 
“Mendengar penjelasan Abdul Rahman, saya terkejut. Mengapa bisa berubah kembali setelah kita setujui kemauan pihak KUA Sunggal. Hanya segelintir perrmintaan saja dan itu sudah disepakati bersama kedua belah pihak yakni pihak KUA Sunggal dan pihak Keluarga Pewakif. Kita kecewa dengan keptusan Kepala KUA Sunggal yang tidak mencerminkan seorang pemimpin yang arif dan bijaksana. Tentunya kepada Kakan Depag Deli Serdang dan Kanwil Depag Sumut diminta usut tuntas dan bersikap atensi serta segera bersih-bersih terhadap pimpinan yang plin-plannya seperti Kepala KUA Sunggal Ahmad Zaluli Daulay dalam memberikan keputusan kepada masyarakat yang memohon perlindungan demi mendapatkan keadilan. Mungkin dugaan kita, ada intervensi dari pihak lain terhadap keputusan Kepala KUA Sunggal yang tadinya sangat bijaksana menyikapi persoalan ini, walaupun kenyataannya pahit,” tutup Thamrin. (red)

Posting Komentar

0 Komentar